
RAPAT RAPERDA DENGAN PANSUS 27 DPRD KOTA BEKASI
Kota Bekasi, Senin (17/01/2022) Rapat bersama dengan Pansus 27 DPRD Kota Bekasi terkait dengan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pencegahan, Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan yang bertempat di Ruang Rapat Pansus 27 lantai 3 DPRD Kota Bekasi. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pansus 27 dan di hadiri oleh perwakilan Dinas Tata Ruang, BPBD, Dinas Pemadam Kebakaran, Dinas Sosial, dan Bagian Hukum Setda Kota Bekasi.
Arah kebijakan / kesimpulan dari Raperda hari ini antara lain Rencana induk sistem proteksi kebakaran, Manajemen proteksi kebakaran, Standar pelayanan penyelamatan dan evakuasi korban, Pemberdayaan masyarakat, dan Pengawasan pembinaan.
Adapun hal yang berkaitan langsung dengan Dinas Tata Ruang Kota Bekasi yang nantinya akan ditindaklanjuti yaitu Klasifikasi Bangunan dan Gedung, serta Pemeriksaan dan Pengujian yang menjadi salah satu persyaratan dalam pembuatan Sertifikat Laik Fungsi kepada Bangunan Gedung.
News
PENYEGELAN BANGUNAN YANG TIDAK BERIZIN DI KOTA BEKASI
Tim Penertiban dan Pembongkaran di Kota Bekasi dipimpin oleh Dinas Tata Ruang Kot... Read more
PENDAMPINGAN UJI PETIK LHP BPK TAHUN ANGGARAN 2024
Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melalui Bidang Pemanfaatan Ruang melaksanakan pendam... Read more
PENINJAUAN DAN PENGUKURAN LOKASI KAWASAN INDUSTRI DI KOTA BEKASI
Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melaksanakan Peninjauan dan Pengukuran lokasi kawasa... Read more