Rapat Permohonan Izin Pembangunan Tod Dan Shelter Stasiun Kereta Api Di Kota Bekasi

Jakarta, Senin (07/10/2019), Dinas Tata Ruang Kota Bekasi mengadiri rapat Permohonan Izin Pembangunan TOD (Transit Oriented Development) dan pembangunan Shelter Stasiun Kereta Api di Kota Bekasi yang berlokasi di Ruang Rapat Angkutan Menara Thamrin Lantai 26, Jl. M.H, Thamrin No. Kav 3, RT.2/RW.1, Kb. Sirih, Menteng, Kota Jakarta pusat, DKI Jakarta. Rapat ini dihadiri oleh Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi, PT  Summarecon Agung Tbk, serta Direktorat Jendral Perkeretapaian dan dipimpin langsung oleh Ir. Danto Restyawan, MT, selaku Direktur Lalu Lintas Dan Angkutan Kereta Api, Direkotrat Jendral Perhubungan, Kementerian Perhubungan