RAPAT PEMBAHASAN PERUBAHAN PERATURAN WALIKOTA BEKASI NOMOR 24 TAHUN 2014

Bekasi, Kamis (26/11/2020) Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melaksanakan Rapat Pembahasan tentang Peraturan Walikota Bekasi Nomor 24 Tahun 2014 tentang Garis Sempadan Sungai.
Kepala Dinas Tata Ruang Kota Bekasi memimpin langsung rapat tersebut yang di hadiri beberapa Perangkat Daerah antara lain Bagian Hukum Setda Kota Bekasi, Disperkimtan Kota Bekasi, DBMSDA Kota Bekasi, dan Dinas Perhubungan Kota Bekasi.
Kegiatan ini bertempat di Ruang Rapat Dinas Tata Ruang Kota Bekasi.