.jpeg)
RAPAT PEMBAHASAN PERMOHONANPEMANFAATAN PSU DAN PEMBEBASAN RETRIBUSI SARANA IBADAH
Kota Bekasi, Rabu (06/10/21) Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melaksanakan Rapat Pembahasan tentang Permohonan Pemanfaatan Lahan Prasarana, Sarana, Utilitas (PSU) dan Permohonan Pembebasan Retribusi Masjid Jamie Al- Gufron Perumahan Margahayu Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, yang diajukan oleh DKM Masjid Al Gufron untuk mengelola Lahan tersebut.
News
PENYEGELAN BANGUNAN YANG TIDAK BERIZIN DI KOTA BEKASI
Tim Penertiban dan Pembongkaran di Kota Bekasi dipimpin oleh Dinas Tata Ruang Kot... Read more
PENDAMPINGAN UJI PETIK LHP BPK TAHUN ANGGARAN 2024
Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melalui Bidang Pemanfaatan Ruang melaksanakan pendam... Read more
PENINJAUAN DAN PENGUKURAN LOKASI KAWASAN INDUSTRI DI KOTA BEKASI
Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melaksanakan Peninjauan dan Pengukuran lokasi kawasa... Read more