.jpeg)
RAPAT KOORDINASI PEMBAHASAN RANPERDA KOTA BEKASI
Kota Bekasi, Rabu (14/12/2022) Rapat Koordinasi Lintas Sektor Ulang Terbatas dalam rangka Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Bekasi Tahun 2022-2042 yang bertempat di Hotel Sutasoma, Jakarta Selatan.
Kepala Dinas Tata Ruang Kota Bekasi dan Kepala Bidang Perencanaan Ruang menghadiri kegiatan tersebut yang diikuti oleh Unsur Pemerintah Daerah dan Unsur Kementerian/Lembaga.
Plt. Wali Kota Bekasi Dr. Tri Adhianto membuka acara tersebut dengan memaparkan kepada audiens tentang pembahasan penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah tentang RTRW Kota Bekasi secara pasca penetapan BALSD.
News
PEMBONGKARAN BANGUNAN LIAR DI SEPANJANG BANTARAN SUNGAI
Kota Bekasi, Tim Penertiban dan Pembongkaran yang Melanggar Perizinan di Kota Bek... Read more
RAPAT AUDIENSI TENTANG PENATAAN KAWASAN STASIUN
Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melalui Bidang Perencanaan Ruang menghadiri Rapat Au... Read more
SURVEY PERMOHONAN KRK RUMAH TINGGAL RUMAH TINGGAL TUNGGAL
Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melalui Bidang Perencanaan Ruang melaksanakan Survey... Read more