.jpeg)
RAPAT KOORDINASI PEMBAHASAN RANPERDA KOTA BEKASI
Kota Bekasi, Rabu (14/12/2022) Rapat Koordinasi Lintas Sektor Ulang Terbatas dalam rangka Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Bekasi Tahun 2022-2042 yang bertempat di Hotel Sutasoma, Jakarta Selatan.
Kepala Dinas Tata Ruang Kota Bekasi dan Kepala Bidang Perencanaan Ruang menghadiri kegiatan tersebut yang diikuti oleh Unsur Pemerintah Daerah dan Unsur Kementerian/Lembaga.
Plt. Wali Kota Bekasi Dr. Tri Adhianto membuka acara tersebut dengan memaparkan kepada audiens tentang pembahasan penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah tentang RTRW Kota Bekasi secara pasca penetapan BALSD.
News
PENYEGELAN BANGUNAN YANG TIDAK BERIZIN DI KOTA BEKASI
Tim Penertiban dan Pembongkaran di Kota Bekasi dipimpin oleh Dinas Tata Ruang Kot... Read more
PENDAMPINGAN UJI PETIK LHP BPK TAHUN ANGGARAN 2024
Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melalui Bidang Pemanfaatan Ruang melaksanakan pendam... Read more
PENINJAUAN DAN PENGUKURAN LOKASI KAWASAN INDUSTRI DI KOTA BEKASI
Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melaksanakan Peninjauan dan Pengukuran lokasi kawasa... Read more