.jpeg)
RAPAT KOORDINASI FORUM PENATAAN RUANG
Kota Bekasi, Kamis (22/09/2022) Bertempat di Ruang Rapat Dinas Tata Ruang Kota Bekasi telah diselenggarakan Rapat Koordinasi Forum Penataan Ruang Daerah Kota Bekasi.
bahwa dalam rangka penyelenggaraan penataan ruang perlu mewadahi berbagai kepentingan yang bersifat lintas sektor lintas wilayah, dan lintas pemangku kepentingan, untuk itu diperlukan penguatan fungsi koordinasi sebagai upaya peningkatan kerja sama antar pemangku kepentingan dalam Penyelenggaraan Penataan Ruang, serta berdasarkan ketentuan Pasal 6 ayat (4) Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Nomor 15 Tahun 2021 tentag Koordinasi Penyelenggaraan Penataan Ruang, dalam rangka Penyelenggaraan Penataan Ruang secara partisipatif, Menteri mendelegasikan pembentukan Forum Penataan Ruang di daerah kepada Gubernur, Bupati, dan Wali Kota sesuai dengan kewenangannya.
Forum Penataan Ruang Kota Bekasi telah Dibentuk melalui Keputusan Wali Kota Bekasi Nomor 650/Kep.159-Distaru/IV/2022.
Rapat Koordinasi perdana ini membahas antara lain :
1. Perlunya Penyesuaian Keputusan Wali Kota Bekasi Nomor 650/Kep.159-Distaru/IV/2022 dengan Peraturan Menteri ATR/BPN No 9 Tahun 2022
2. RDTR Realtime yang dapat membantu tugas FPR
3. Penyelenggaraan KKPR di Kota Bekasi
4. Isu dan Masalah Penataan Ruang di Kota Bekasi.
dihadiri oleh Wakil Ketua FPR yang berasal dari Asosiasi Sekolah Perencaanaan Indonesia, Anggota FPR yang berasal dari OPD Pemkot Bekasi, Kantor Pertanahan ATR/BPN Kota BEkasi dan Ikatan Ahli Perencana Indonesia, Tokoh Masyarakat.
News
PENYEGELAN BANGUNAN YANG TIDAK BERIZIN DI KOTA BEKASI
Tim Penertiban dan Pembongkaran di Kota Bekasi dipimpin oleh Dinas Tata Ruang Kot... Read more
PENDAMPINGAN UJI PETIK LHP BPK TAHUN ANGGARAN 2024
Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melalui Bidang Pemanfaatan Ruang melaksanakan pendam... Read more
PENINJAUAN DAN PENGUKURAN LOKASI KAWASAN INDUSTRI DI KOTA BEKASI
Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melaksanakan Peninjauan dan Pengukuran lokasi kawasa... Read more