
PENERIMAAN KUNKER PANSUS 2 DPRD KAB. BANGKA SELATAN DAN TIM TENTANG PENYUSUNAN RAPERDA
Kota Bekasi, Selasa (18/01/2022) Dinas Tata Ruang Kota Bekasi menerima Kunjungan Kerja Pansus 2 DPRD Kabupaten Bangka Selatan tentang Diskusi Raperda Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Penyelenggaraan Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG) yang bertempat di Ruang Rapat Dinas Tata Ruang Kota Bekasi.
Kegiatan tersebut dibuka dan dipimpin langsung oleh Sekretaris Dinas Tata Ruang Dzikron, S.T. dan didampingi Kepala Bidang Pengendalian Ruang Muhamad Iqbal Bayuaji, S.E., M.M. serta dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Bangka Selatan dan perwakilan DPUPRHUB Kabupaten Bangka Selatan.
Topik pembahasan hari ini membahas penyusunan dalam pembuatan Raperda Retribusi PBG yang didalamnya terdapat muatan lokal daerah, Pemungutan Retribusi, Kadauarsa dan Sanksi.
Penyelenggaraan SIMBG juga menjadi bahan utama dalam diskusi khususnya dalam pembentukan Tim Profesi Ahli (TPA), Penyelenggaraan Pengendalian Bangunan maupun Sertifikat Laik Fungsi (SLF).
Semoga dalam Kunjungan Kerja ini dapat bertukar pikiran / masukan, menyelesaikan suatu persoalan, dan menambah ilmu terkait hal tersebut.
News
PENYEGELAN BANGUNAN YANG TIDAK BERIZIN DI KOTA BEKASI
Tim Penertiban dan Pembongkaran di Kota Bekasi dipimpin oleh Dinas Tata Ruang Kot... Read more
PENDAMPINGAN UJI PETIK LHP BPK TAHUN ANGGARAN 2024
Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melalui Bidang Pemanfaatan Ruang melaksanakan pendam... Read more
PENINJAUAN DAN PENGUKURAN LOKASI KAWASAN INDUSTRI DI KOTA BEKASI
Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melaksanakan Peninjauan dan Pengukuran lokasi kawasa... Read more