
PEMBONGKARAN BANGUNAN LIAR
Kota Bekasi, Senin (04/10/2022) Pembongkaran Bangunan Liar yang menempati lahan Pemerintah Kota Bekasi dengan jumlah 8 buah bangunan/kios yang dipergunakan masyarakat berlokasi di Kelurahan Padurenan Kecamatan Mustikajaya Kota Bekasi.
Masyarakat yang terdampak pembongkaran berlaku koperatif dengan membongkar bangunannya sendiri sesuai dengan tahapan ketentuan peraturan Perundang-Undangan yang berlaku yaitu dengan diberikannya surat himbauan dan peringatan kepada seluruh pengguna/pemilik bangunan yang menempati area tanah negara tersebut, sehingga berjalan dengan kondusif.
Pelaksanaan pembongkaran dilaksanakan oleh tim penertiban dan pembongkaran bangunan yang melanggar perizinan di Kota Bekasi yg terdiri dari unsur samping POLRI , TNI, Kejaksaan Negeri dan jajaran OPD pemerintah Kota Bekasi seperti Dinas Tata Ruang , Satpol PP , Dinas BMSDA , Kecamatan Mustika jaya, Kelurahan padurenan dan semua OPD terkait.
News
PEMBONGKARAN BANGUNAN LIAR DI SEPANJANG BANTARAN SUNGAI
Kota Bekasi, Tim Penertiban dan Pembongkaran yang Melanggar Perizinan di Kota Bek... Read more
RAPAT AUDIENSI TENTANG PENATAAN KAWASAN STASIUN
Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melalui Bidang Perencanaan Ruang menghadiri Rapat Au... Read more
SURVEY PERMOHONAN KRK RUMAH TINGGAL RUMAH TINGGAL TUNGGAL
Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melalui Bidang Perencanaan Ruang melaksanakan Survey... Read more