
MENINGKATKAN INTEGRITAS DAN PROFESIONALISME DALAM PELAKSANAAN TUGAS
Kota Bekasi (03/05/2024), Dinas Tata Ruang Kota Bekasi menyelenggarakan Sosialisasi Program Pengendalian Gratifikasi Tahun 2024 bertempat di Aula Nonon Sonthanie. Kegiatan ini dibuka oleh Plt. Kepala Dinas Tata Ruang Kota Bekasi yang diwakili oleh Sekretaris Dinas, Edison Effendi, S.E., M.M. Adapun Narasumber pengisi materi adalah Hangga Suharsono, S.H., M.Si selaku PPUPD Ahli Muda dan Cucu Hidayahtullah, S.A.P. selaku PPUDP Ahli Pertama pada Inspektorat Kota Bekasi dan diikuti oleh seluruh Aparatur Dinas Tata Ruang Kota Bekasi.
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat landasan aparatur untuk menolak/tidak memperoleh gratifikasi khususnya dalam Percepatan Pelayanan Publik dan memberikan pengetahuan tentang larangan yang tidak boleh dilakukan oleh Aparatur Pemerintahan.
Diharapkan dengan diadakannya Sosialisasi ini dapat memberikan pengetahuan dan kesadaran kepada Aparatur dalam melaksanakan tugas secara tulus dan ikhlas tanpa mengharapkan sesuatu berupa barang, uang, dan lainnya yang dilarang dan menuntut integritas Pegawai Dinas Tata Ruang Kota Bekasi.
News
PENINJAUAN DAN PENGUKURAN LOKASI KAWASAN INDUSTRI DI KOTA BEKASI
Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melaksanakan Peninjauan dan Pengukuran lokasi kawasa... Read more
KOORDINASI EVALUASI TATA RUANG DI WILAYAH JAWA BARAT
Kota Bekasi - Kepala Dinas Tata Ruang Kota Bekasi menghadiri Rapat Koordinasi dan... Read more
PELAKSANAAN TUGAS BANTUAN TANGGAP DARURAT DI WILAYAH TERDAMPAK
Kota Bekasi - Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melaksanakan tugas bantuan tanggap dar... Read more