
MENINGKATKAN INTEGRITAS DAN PROFESIONALISME DALAM PELAKSANAAN TUGAS
Kota Bekasi (03/05/2024), Dinas Tata Ruang Kota Bekasi menyelenggarakan Sosialisasi Program Pengendalian Gratifikasi Tahun 2024 bertempat di Aula Nonon Sonthanie. Kegiatan ini dibuka oleh Plt. Kepala Dinas Tata Ruang Kota Bekasi yang diwakili oleh Sekretaris Dinas, Edison Effendi, S.E., M.M. Adapun Narasumber pengisi materi adalah Hangga Suharsono, S.H., M.Si selaku PPUPD Ahli Muda dan Cucu Hidayahtullah, S.A.P. selaku PPUDP Ahli Pertama pada Inspektorat Kota Bekasi dan diikuti oleh seluruh Aparatur Dinas Tata Ruang Kota Bekasi.
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat landasan aparatur untuk menolak/tidak memperoleh gratifikasi khususnya dalam Percepatan Pelayanan Publik dan memberikan pengetahuan tentang larangan yang tidak boleh dilakukan oleh Aparatur Pemerintahan.
Diharapkan dengan diadakannya Sosialisasi ini dapat memberikan pengetahuan dan kesadaran kepada Aparatur dalam melaksanakan tugas secara tulus dan ikhlas tanpa mengharapkan sesuatu berupa barang, uang, dan lainnya yang dilarang dan menuntut integritas Pegawai Dinas Tata Ruang Kota Bekasi.
News
PEMBONGKARAN BANGUNAN LIAR DI SEPANJANG BANTARAN SUNGAI
Kota Bekasi, Tim Penertiban dan Pembongkaran yang Melanggar Perizinan di Kota Bek... Read more
RAPAT AUDIENSI TENTANG PENATAAN KAWASAN STASIUN
Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melalui Bidang Perencanaan Ruang menghadiri Rapat Au... Read more
SURVEY PERMOHONAN KRK RUMAH TINGGAL RUMAH TINGGAL TUNGGAL
Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melalui Bidang Perencanaan Ruang melaksanakan Survey... Read more