KUNJUNGAN KERJA DPRD KOTA SOLOK PROVINSI SUMATERA BARAT TERKAIT PENYUSUNAN RDTR KOTA BEKASI

Kota Bekasi, Selasa (19/04/2022) Dinas Tata Ruang Kota Bekasi menerima Kunjungan Kerja Komisi II DPRD Kota Solok Provinsi Sumatera Barat yang membahas tentang Proses Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang Kota Bekasi bertempat di Ruang Rapat Dinas Tata Ruang Kota Bekasi.

Kepala Dinas Tata Ruang Kota Bekasi Drs. Junaedi menerima langsung kunjungan tersebut dan didampingi oleh Aparatur Dinas Tata Ruang, serta perwakilan Bappelitbangda Kota Bekasi.

"Bagaimana proses penyusunan RDTR di Kota Bekasi?" tutur perwakilan DPRD Kota Solok. Proses penyusunan RDTR dimulai dari Penyusunan Materi Teknisnya, sedangkan di Kota Bekasi saat ini melakukan revisi RDTR yang didahului dengan Proses Peninjauan Kembali RDTR sebelumnya. Setelah itu dilanjutkan dengan penyusunan Materi Teknis Revisi RDTR dan penyusunan KLHS RDTR, Rekom Dasar Peta BIG yg sudah kami laksanakan.
Saat ini Kota Bekasi menunggu  Rekomendasi Gubernur untuk KLHS RDTR & Prosea Persetujuan Substansi dari Kementerian ATR/BPN, yang akan dilanjutkan dengan Penetapan Peraturan Wali Kota Bekasi ttg RDTR Kota Bekasi 2022-2042

Dengan adanya pertemuan seperti ini dapat bertukar pikiran, menyelesaikan suatu persoalan, dan menambah ilmu terkait Penataan Ruang guna memajukan Daerahnya masing-masing.