.jpeg)
DESK HASIL PENILAIAN SEMENTARA SISWATEK PENATAAN RUANG KAB/KOTA SE PROVINSI JAWA BARAT
Kota Bekasi, Kamis (11/08/22) Dinas Tata Ruang Kota Bekasi menghadiri Desk Hasil Penilaian Sementara Pengisian Siwastek Penataan Ruang Kabupaten/Kota se Provinsi Jawa Barat di Kantor Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat Jl. Asia Afrika No 76 Kota Bandung.
Berdasarkan amanat PP Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang Pasal 216 ayat (3) bahwa Gubernur berkewajiban untuk melakukan pengawasan penataan ruang terhadap kinerja penyelenggaraan penataan ruang yang dilakukan Bupati/Walikota.
Penilaian sementara Kota Bekasi dalam Penilaian Siswatek Tahun 2022 masuk kedalam kategori baik yaitu dengan aspek Pengaturan penataan ruang, Pelaksanaan Penataan Ruang dan Pemanfaatan Ruang kategori sangat baik, sedangkan aspek Pembinaan Penataan dan Pengendalian Pemanfaatan Ruang kategori sedang.
Kabupaten/Kota se Provinsi Jawa Barat termasuk Kota Bekasi diberikan waktu hingga pekan depan untuk melengkapi dan memperbaiki penilaian SIWASTEK agar dapat masuk kategori Sangat Baik.
News
PENYEGELAN BANGUNAN YANG TIDAK BERIZIN DI KOTA BEKASI
Tim Penertiban dan Pembongkaran di Kota Bekasi dipimpin oleh Dinas Tata Ruang Kot... Read more
PENDAMPINGAN UJI PETIK LHP BPK TAHUN ANGGARAN 2024
Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melalui Bidang Pemanfaatan Ruang melaksanakan pendam... Read more
PENINJAUAN DAN PENGUKURAN LOKASI KAWASAN INDUSTRI DI KOTA BEKASI
Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melaksanakan Peninjauan dan Pengukuran lokasi kawasa... Read more