AUDIENSI DENGAN ANGGOTA DPRD KOTA BEKASI DAN MASYARAKAT TENTANG PENYERAHAN SEPIHAK PSU

Kota Bekasi, Rabu (09/03/2022) Audiensi dilaksanakan dengan melibatkan DPRD Kota Bekasi dan masyarakat terkait dengan penyerahan sepihak Prasarana Sarana Utilitas (PSU) yang akan dimanfaatkan untuk Masjid Jami Nurul Hidayah yang berlokasi di Perumahan Persada Elok, Kelurahan Mustikajaya dan Musholla Uswatun Hasanah Perumahan PTI 2, Kelurahan Mustikasari Kecamatan Mustikajaya Kota Bekasi.

Kegiatan tersebut fasilitasi oleh Bidang Pemanfaatan Ruang Dinas Tata Ruang Kota Bekasi yang bertempat di Ruang Rapat Dinas Tata Ruang Kota Bekasi.

Tindaklanjut dari audiensi hari ini akan dilaksanakan verifikasi lebih lanjut terhadap lahan Prasarana Sarana Utilitas (PSU) yang akan diserahterimakan.