
AKHIR TAHUN PEMKOT BEKASI MASIH RAIH PENGHARGAAN
KOTA BEKASI, Rabu 29 Desember 2021, Acara yang diselenggarakan oleh Ombudsman Republik Indonesia bertempat di Hotel Sahid Jakarta, Rahmat Effendi di dampingi Kepala Dinas DPMPTSP Kota Bekasi Lintong, Kepala Dinas Kependudukan Catatan Sipil Kota Bekasi Taufiq, Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi Inayatullah, Kepala Bagian Humas Setda Kota Bekasi Sajekti Rubiyah, Kepala Bagian Tata Usaha Setda Kota Bekasi Ali. Wali Kota Bekasi mengungkapkan rasa syukur atas raihan peringkat ke-IV dengan ini Kota Bekasi kesekian kalinya mendapatkan predikat Pelayanan Terbaik untuk Kota Bekasi. Namun Ia berharap supaya prestasi baik ini terus ditingkatkan sehingga Kota Bekasi pada penghargaan berikutnya bisa menempati posisi terbaik 1 dalam pelayanan Terbaik. Syukur Alhamdulillah atas raihan prestasi kembali, di akhir tahun ini kita terus dapat tunjukan prestasi. Ini menjadi pemacu kita agar kedepannya Kota Bekasi bisa berada diposisi teratas,” ujar Rahmat Lanjut Rahmat dengan semangat mengatakan, ”Ayo berbenah bukan saja infrastrukturnya tetapi juga dari sistemnya, penyelenggara pekerja pelayanan publik tidak dapat dilakukan dengan biasa-biasa saja namun harus mengubah perilaku, pola pikir, membangun sistem dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia,” tandasnya Rahmat menambahkan peraihan penghargaan ini tentu atas dukungan masyarakat dan seluruh OPD yang ada di Kota Bekasi. Mari kita tingkatkan sinergitas kita, pemerintah dan masyarakat dapat terus saling mendukung untuk kesejahteraan dan memberikan manfaat bagi Kota Bekasi,” tutupnya. (EZ/ST)
“
“
News
PEMBONGKARAN BANGUNAN LIAR DI SEPANJANG BANTARAN SUNGAI
Kota Bekasi, Tim Penertiban dan Pembongkaran yang Melanggar Perizinan di Kota Bek... Read more
RAPAT AUDIENSI TENTANG PENATAAN KAWASAN STASIUN
Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melalui Bidang Perencanaan Ruang menghadiri Rapat Au... Read more
SURVEY PERMOHONAN KRK RUMAH TINGGAL RUMAH TINGGAL TUNGGAL
Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melalui Bidang Perencanaan Ruang melaksanakan Survey... Read more