MENGENAL GARIS SEMPADAN BANGUNAN (GSB)

Dipublikasikan : 14 February 2022

MENGENAL GARIS SEMPADAN BANGUNAN (GSB)

Pengaturan garis sempadan untuk menentukan batas bagi para pemilik tanah atau persil yang berada di pinggir jalan, jalan tol, jalan rel kereta api, sungai/saluran, situ dan jaringan tenaga listrik, untuk mendirikan bangunan-bangunan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sesuai Perwal Kota Bekasi Nomor 24 tahun 2014 tentang Garis Sempadan, di Kota Bekasi menerapkan Garis Sempadan Bangunan terhadap jalan tol adalah 10 (sepuluh) meter diukur dari tepi jalur utama Rumija Tol rencana. Untuk ruas jalan tol yang direncanakan akan dibangun jalan sejajar jalan tol (frontage) sesuai dengan fungsi jalan yang direncanakan dalam Rencana Detail Tata Ruang Kota maka Garis Sempadan Bangunan dihitung dari Rumija rencana jalan sejajar jalan tol tersebut.

Untuk Garis Sempadan pada Jalan Alteri Primer, Alteri Sekunder, Kolektor Primer, Kolektor Sekunder dan Jalan Lingkungan diatur sesuai dengan ruas jalurnya yang tercantum dalam Lampiran I dan Lampiran II Perwal Kota Bekasi Nomor 24 tahun 2014 tentang Garis Sempadan yang dapat diunduh pada https://distaru.bekasikota.go.id/id/produk_hukum

Kegiatan

Aktivitas yang berlangsung pada periode tertentu

Polling Publik

Menurut tanggapan Anda, apakah penambahan ruang terbuka hijau (RTH) di kota sudah memadai?

Hasil Polling

Sangat Puas 16 suara (31%)
Puas 5 suara (10%)
Cukup Puas 7 suara (13%)
Tidak Puas 24 suara (46%)

Berita Terkini

 Tindaklanjut Pengaduan Masyarakat Secara Nyata

Tindaklanjut Pengaduan Masyarakat Secara Nyata

Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melalui UPTD Pengawasan Bangunan Wilayah I melaksanakan peninjauan lapa...

Distaru Kota Bekasi

Distaru Kota Bekasi

28 July 2026

 Monitoring dan Pemeriksaan Lahan PSU di Kota Bekasi

Monitoring dan Pemeriksaan Lahan PSU di Kota Bekasi

Kota Bekasi - Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melalui UPTD Pengawasan Bangunan melaksanakan Monitoring...

Distaru Kota Bekasi

Distaru Kota Bekasi

27 July 2026

 Koordinasi Percepatan Pelaksanaan Pengadaan Tanah untuk Pembangunan MRT jalur Timur – Barat Fase 1 Tahap 1 di Kota Bekasi

Koordinasi Percepatan Pelaksanaan Pengadaan Tanah untuk Pembangunan MR...

Pemerintah Kota Bekasi menyelenggarakan rapat koordinasi yang dipimpin oleh Plh. Wali Kota Bekasi, A...

Distaru Kota Bekasi

Distaru Kota Bekasi

11 June 2026

 SOSIALISASI SERTIFIKAT LAIK FUNGSI (SLF) BANGUNAN GEDUNG

SOSIALISASI SERTIFIKAT LAIK FUNGSI (SLF) BANGUNAN GEDUNG

Dinas Tata Ruang Kota Bekasi telah melaksanakan Sosialisasi Sertifikat Laik Fungsi (SLF) Bangunan Ge...

Distaru Kota Bekasi

Distaru Kota Bekasi

10 June 2026

 Guna Peningkatan Jalan SS, Tim Pembongkaran Bangunan Liar di Wilayah Bekasi Timur

Guna Peningkatan Jalan SS, Tim Pembongkaran Bangunan Liar di Wilayah B...

Tim Penertiban dan Pembongkaran yang Melanggar Perizinan di Kota Bekasi yang dipimpin oleh Dinas Tat...

Distaru Kota Bekasi

Distaru Kota Bekasi

22 April 2026

 Rencana Pembangunan Flyover, Dinas Tata Ruang Membongkar Bangunan yang Lahannya Sudah Dibebaskan

Rencana Pembangunan Flyover, Dinas Tata Ruang Membongkar Bangunan yang...

Tim Penertiban dan Pembongkaran Bangunan di Kota Bekasi yang dipimpin oleh Dinas Tata Ruang Kota Bek...

Distaru Kota Bekasi

Distaru Kota Bekasi

26 February 2026