Dipublikasikan : 28 July 2026
Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melalui UPTD Pengawasan Bangunan Wilayah I melaksanakan peninjauan lapangan terkait adanya aduan masyarakat tentang saluran yang tersumbat dan bangunan liar di sepanjang bantaran kali apit kelurahan Medan Satria Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi yang dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 28 Juli 2026.
Kegiatan tersebut melibatkan berbagai unsur diantaranya Dinas Tata Ruang Kota Bekasi, Dinas BMSDA Kota Bekasi, Tim Pematusan DBMSDA Kota Bekasi, Lurah Medan Satria Kota Bekasi, dan Ketua RW.
Hasil dari peninjauan lapangan dan permohonan masyarakat, selanjutnya akan dilakukan normalisasi saluran untuk menanggulangi banjir yang terjadi oleh pihak DBMSDA Kota Bekasi dan dari pihak Dinas Tata Ruang Kota Bekasi akan melakaukan pendataan bangunan liar di sepanjang saluran air yang melanggar untuk dilaporkan kepada pimpinan sebagai bahan keputusan.
Kota Bekasi, 31 Agustus 2026, Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melalui Bidang Pemanfaatan Ruang melakuka...
KOTA BEKASI — Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Tata Ruang (DISTARU) melakukan penertiban banguna...
Kota Bekasi - Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melalui Bidang Perencanaan Ruang Kota Bekasi bersama deng...
Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melalui UPTD Pengawasan Bangunan Wilayah I melaksanakan peninjauan lapa...
Kota Bekasi - Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melalui UPTD Pengawasan Bangunan melaksanakan Monitoring...
Pemerintah Kota Bekasi menyelenggarakan rapat koordinasi yang dipimpin oleh Plh. Wali Kota Bekasi, A...