Dipublikasikan : 27 January 2022
KOTA BEKASI - Pemberitahuan penting kepada masyarakat Kota Bekasi yang memiliki kepentingan surat menyurat telah terjadi perubahan alamat Kantor Polres Metro Bekasi Kota dari Jl. Pramuka No. 79, Kota Bekasi 17141 menjadi JI. Pangeran Jayakarta No. 28 Bekasi 17143.
Hal ini sesuai dengan surat edaran Nomor: 331/718/SETDA.TU dan Surat Kepala Kepolisian Reser Metro Bekasi Kota Nomor B/114/I/OTL.1.1.3/2022/Restro Bks Kota tanggal 12 Januari 2022.
Sesuai informasi, Pengurusan Surat Keterangan Cakap Kelakuan (SKCK) dan Surat Izin Mengemudi (SIM) masih bisa dilakukan di tempat semula (Jl. Pramuka), namun untuk perijinan lainnya dipindahkan ke tempat baru (Jl. Pangeran Jayakarta).
(Sumber : https://www.bekasikota.go.id/ )
Aktivitas yang berlangsung pada periode tertentu
Dinas Tata Ruang Kota Bekasi menghadiri peletakan batu pertama pembangunan SMP Negeri 61 Kota Bekasi...
Kota Bekasi, Tim Penertiban dan Pembongkaran yang Melanggar Perizinan di Kota Bekasi yang dipimpin o...
Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melalui Bidang Perencanaan Ruang menghadiri Rapat Audiensi antara PT. K...
Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melalui Bidang Perencanaan Ruang melaksanakan Survey Lapangan dari perm...
Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melalui UPTD Pengawasan Bangunan Wilayah I s.d VI melaksanakan pengawas...
Tim Penertiban dan Pembongkaran di Kota Bekasi dipimpin oleh Dinas Tata Ruang Kota Bekasi pada hari...