Dipublikasikan : 16 May 2025
Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melalui UPTD Pengawasan Bangunan Wilayah I s.d VI melaksanakan pengawasan, pendataan, dan pengecekan kesesuaian izin bangunan gedung di wilayah Kecamatan se-Kota Bekasi pada hari Rabu tanggal 15 Mei 2025.
Adapun target dari pengawasan, pendataan, dan pengecekan kesesuaian izin bangunan gedung yang menjadi perhatian yaitu bangunan yang melampaui KDB, bangunan yang melanggar sempadan, bangunan di atas saluran air, bangunan di sepanjang bantaran sungai, bangunan di atas lahan PSU, dan bangunan yang tidak memiliki perizinan.
Dalam kegiatan tersebut Aparatur Dinas Tata Ruang juga memberikan sosialisasi atau edukasi pentingnya memiliki izin atas bangunan, kesesuaian bangunan dengan izin dan manfaat yang dihasilkan didalamnya seperti legalitas bangunan, kepastian hukum, Keamanan dan keselamatan, dan dapat menghindari konflik dengan lingkungan sekitar.
Ke depannya diharapkan masyarakat dapat mematuhi ketentuan perizinan bangunan untuk menciptakan lingkungan yang hijau, sehat, nyaman, dan aman.
Tim Penertiban dan Pembongkaran Bangunan di Kota Bekasi yang dipimpin oleh Dinas Tata Ruang Kota Bek...
Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melaksanakan Inspeksi lapangan terhadap permohonan Sertifikat Laik Fung...
Dinas Tata Ruang melaksanakan kegiatan lanjutan pengukuran fisik dilaksanakan pada Tempat Pemakaman...
Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melaksanakan Inspeksi lapangan terhadap permohonan Sertifikat Laik Fung...
Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melalui Bidang Pengendalian Ruang melakukan sosialisasi dan klarifikasi...
Bidang Pengendalian Ruang Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melakukan survei lokasi terkait permohonan re...