PEMBONGKARAN BANGUNAN LIAR DI SEPANJANG BANTARAN SUNGAI

Dipublikasikan : 03 June 2025

PEMBONGKARAN BANGUNAN LIAR DI SEPANJANG BANTARAN SUNGAI

Kota Bekasi, Tim Penertiban dan Pembongkaran yang Melanggar Perizinan di Kota Bekasi yang dipimpin oleh Dinas Tata Ruang Kota Bekasi pada hari Senin, 02 Juni 2025 melakukan pembongkaran bangunan di Sepanjang Bantaran Sungai di Sisi Kiri Tanggul Saluran Tarum Barat B. Tb. 43-44 Jl. Unisma dan Chairil Anwar I, Kelurahan Margahayu-Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi. Penertiban Pembongkaran ini dilakukan guna mengembalikan fungsi lahan sesuai dengan peruntukannya.

Tim Penertiban dan Pembongkaran Bangunan yang terdiri dari dari unsur Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota, Kodim 0507/Kota Bekasi, Sub Denpom Jaya/2-1 Kota Bekasi, Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Badan Kesbangpol Kota Bekasi, Satpol PP Kota Bekasi, Dinas Tata Ruang Kota Bekasi, Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kota Bekasi, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Diskominfostandi Kota Bekasi, Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Bekasi, Kecamatan Bekasi Timur, dan Kelurahan Margahayu.

Berdasarkan Surat Perintah Wali Kota Kota Bekasi Nomor 800.1.11.1/2318/Distaru.Dalru tanggal 28 Mei 2025 melaksanakan pembongkaran pada Bangunan Liar yang berada pada Sepanjang Bantaran Sungai di Sisi Kiri Tanggul Saluran Tarum Barat B. Tb. 43-44 Jl. Unisma dan Chairil Anwar I, Kelurahan Margahayu-Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi. Pelaksanaan pembongkaran tersebut pada hari Senin, 02 Juni 2025 pukul 08.00 WIB s.d selesai dengan titik kumpul di lokasi dekat UNISMA.

Kepala  Dinas Tata Ruang Kota Bekasi, Dzikron, S.T., M.T. menegaskan Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Tata Ruang sudah memberikan Surat Peringatan I, II, dan III Serta Surat Perintah Bongkar mandiri. Pada tanggal 26 sampai dengan 28 Mei 2025, Dinas Tata Ruang melaksanakan sosialisasi terkait dengan bongkar mandiri dan menawarkan bantuan kepada pelaku usaha/pemilik bangunan untuk mobilisasi barang berharga yang ingin di pindahkan ke tempat yang aman sesuai dengan keinginan pemilik usaha/pemilik bangunan tanpa di pungut biaya.

Sudah kami layangkan Surat Peringatan I, II, dan III serta Surat Perintah Bongkar mandiri, namun sampai saat ini terdapat beberapa bangunan yang belum dilakukan bongkar mandiri 100%. Sehingga Tim Penertiban dan Pembongkaran Bangunan membantu pemilik usaha/pemilik bangunan untuk dilakukan mobilisasi barang berharga untuk dipindahkan ke tempat yang aman.

Selama tahapan pembongkaran sebanyak 74 bangunan liar telah selesai dilakukan pembongkaran dengan menggunakan 2 buah alat berat atau Ekskavator dan kegiatan terlaksana dengan aman dan kondusif.

Setelah adanya diskusi antara pemilik usaha/pemilik bangunan dengan Pemerintah Kota Bekasi, yang bersangkutan menginginkan adanya relokasi lahan untuk nantinya dapat berjualan kembali sesuai dengan ketentuan dari Pemerintah Kota Bekasi.

Kegiatan

Aktivitas yang berlangsung pada periode tertentu

Polling Publik

Menurut tanggapan Anda, apakah penambahan ruang terbuka hijau (RTH) di kota sudah memadai?

Hasil Polling

Sangat Puas 16 suara (30%)
Puas 5 suara (9%)
Cukup Puas 8 suara (15%)
Tidak Puas 25 suara (46%)

Berita Terkini

 Pemeriksaan Fisik lahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) di Perumahan Duren Jaya

Pemeriksaan Fisik lahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) di Perum...

Kota Bekasi, 31 Agustus 2026, Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melalui Bidang Pemanfaatan Ruang melakuka...

Distaru Kota Bekasi

Distaru Kota Bekasi

31 August 2026

 Pemerintah Kota Bekasi Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Hankam Jatirahayu Kecamatan Pondok Melati

Pemerintah Kota Bekasi Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Hankam Jatirah...

KOTA BEKASI — Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Tata Ruang (DISTARU) melakukan penertiban banguna...

Distaru Kota Bekasi

Distaru Kota Bekasi

26 August 2026

 Survey Lapangan Rencana Pembangunan Tugu Sasak Kapuk

Survey Lapangan Rencana Pembangunan Tugu Sasak Kapuk

Kota Bekasi - Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melalui Bidang Perencanaan Ruang Kota Bekasi bersama deng...

Distaru Kota Bekasi

Distaru Kota Bekasi

11 August 2026

 Tindaklanjut Pengaduan Masyarakat Secara Nyata

Tindaklanjut Pengaduan Masyarakat Secara Nyata

Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melalui UPTD Pengawasan Bangunan Wilayah I melaksanakan peninjauan lapa...

Distaru Kota Bekasi

Distaru Kota Bekasi

28 July 2026

 Monitoring dan Pemeriksaan Lahan PSU di Kota Bekasi

Monitoring dan Pemeriksaan Lahan PSU di Kota Bekasi

Kota Bekasi - Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melalui UPTD Pengawasan Bangunan melaksanakan Monitoring...

Distaru Kota Bekasi

Distaru Kota Bekasi

27 July 2026

 Koordinasi Percepatan Pelaksanaan Pengadaan Tanah untuk Pembangunan MRT jalur Timur – Barat Fase 1 Tahap 1 di Kota Bekasi

Koordinasi Percepatan Pelaksanaan Pengadaan Tanah untuk Pembangunan MR...

Pemerintah Kota Bekasi menyelenggarakan rapat koordinasi yang dipimpin oleh Plh. Wali Kota Bekasi, A...

Distaru Kota Bekasi

Distaru Kota Bekasi

11 June 2026