PEMBONGKARAN BANGUNAN LIAR DI SEPANJANG BANTARAN SUNGAI

Dipublikasikan : 03 June 2025

PEMBONGKARAN BANGUNAN LIAR DI SEPANJANG BANTARAN SUNGAI

Kota Bekasi, Tim Penertiban dan Pembongkaran yang Melanggar Perizinan di Kota Bekasi yang dipimpin oleh Dinas Tata Ruang Kota Bekasi pada hari Senin, 02 Juni 2025 melakukan pembongkaran bangunan di Sepanjang Bantaran Sungai di Sisi Kiri Tanggul Saluran Tarum Barat B. Tb. 43-44 Jl. Unisma dan Chairil Anwar I, Kelurahan Margahayu-Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi. Penertiban Pembongkaran ini dilakukan guna mengembalikan fungsi lahan sesuai dengan peruntukannya.

Tim Penertiban dan Pembongkaran Bangunan yang terdiri dari dari unsur Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota, Kodim 0507/Kota Bekasi, Sub Denpom Jaya/2-1 Kota Bekasi, Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Badan Kesbangpol Kota Bekasi, Satpol PP Kota Bekasi, Dinas Tata Ruang Kota Bekasi, Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kota Bekasi, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Diskominfostandi Kota Bekasi, Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Bekasi, Kecamatan Bekasi Timur, dan Kelurahan Margahayu.

Berdasarkan Surat Perintah Wali Kota Kota Bekasi Nomor 800.1.11.1/2318/Distaru.Dalru tanggal 28 Mei 2025 melaksanakan pembongkaran pada Bangunan Liar yang berada pada Sepanjang Bantaran Sungai di Sisi Kiri Tanggul Saluran Tarum Barat B. Tb. 43-44 Jl. Unisma dan Chairil Anwar I, Kelurahan Margahayu-Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi. Pelaksanaan pembongkaran tersebut pada hari Senin, 02 Juni 2025 pukul 08.00 WIB s.d selesai dengan titik kumpul di lokasi dekat UNISMA.

Kepala  Dinas Tata Ruang Kota Bekasi, Dzikron, S.T., M.T. menegaskan Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Tata Ruang sudah memberikan Surat Peringatan I, II, dan III Serta Surat Perintah Bongkar mandiri. Pada tanggal 26 sampai dengan 28 Mei 2025, Dinas Tata Ruang melaksanakan sosialisasi terkait dengan bongkar mandiri dan menawarkan bantuan kepada pelaku usaha/pemilik bangunan untuk mobilisasi barang berharga yang ingin di pindahkan ke tempat yang aman sesuai dengan keinginan pemilik usaha/pemilik bangunan tanpa di pungut biaya.

Sudah kami layangkan Surat Peringatan I, II, dan III serta Surat Perintah Bongkar mandiri, namun sampai saat ini terdapat beberapa bangunan yang belum dilakukan bongkar mandiri 100%. Sehingga Tim Penertiban dan Pembongkaran Bangunan membantu pemilik usaha/pemilik bangunan untuk dilakukan mobilisasi barang berharga untuk dipindahkan ke tempat yang aman.

Selama tahapan pembongkaran sebanyak 74 bangunan liar telah selesai dilakukan pembongkaran dengan menggunakan 2 buah alat berat atau Ekskavator dan kegiatan terlaksana dengan aman dan kondusif.

Setelah adanya diskusi antara pemilik usaha/pemilik bangunan dengan Pemerintah Kota Bekasi, yang bersangkutan menginginkan adanya relokasi lahan untuk nantinya dapat berjualan kembali sesuai dengan ketentuan dari Pemerintah Kota Bekasi.

Kegiatan

Aktivitas yang berlangsung pada periode tertentu

Polling Publik

Menurut tanggapan Anda, apakah penambahan ruang terbuka hijau (RTH) di kota sudah memadai?

Hasil Polling

Sangat Puas 5 suara (36%)
Puas 1 suara (7%)
Cukup Puas 3 suara (21%)
Tidak Puas 5 suara (36%)
Tolak Gratifikasi

Berita Terkini

 Fasilitasi dan Mediasi Masyarakat untuk Akses Jalan

Fasilitasi dan Mediasi Masyarakat untuk Akses Jalan

Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melalui Bidang Pemanfaatan Ruang melaksanakan fasilitasi mediasi masyar...

Distaru Kota Bekasi

Distaru Kota Bekasi

24 December 2025

 Koordinasi Sinkronisasi Program Kementerian/Lembaga terhadap RDTR Kota Bekasi

Koordinasi Sinkronisasi Program Kementerian/Lembaga terhadap RDTR Kota...

Dinas Tata Ruang Kota Bekasi menghadiri Rapat Koordinasi Sinkronisasi Program Kementerian/Lembaga Da...

Distaru Kota Bekasi

Distaru Kota Bekasi

23 December 2025

 Pengarahan dan Motivasi Aparatur Pengawas Bangunan Distaru

Pengarahan dan Motivasi Aparatur Pengawas Bangunan Distaru

Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melaksanakan pengarahan dan motivasi aparatur UPTD Pengawasan Bangunan...

Distaru Kota Bekasi

Distaru Kota Bekasi

09 December 2025

 Senam Sparko dan Acara Bekasi Investment Gathering

Senam Sparko dan Acara Bekasi Investment Gathering

Kepala Dinas Tata Ruang Kota Bekasi Dr. Arief Maulana, S.T., M.M. dan Sekretaris Dinas Tata Ruang Ko...

Distaru Kota Bekasi

Distaru Kota Bekasi

05 December 2025

 Serah Terima Jabatan Sekretaris Distaru Kota Bekasi

Serah Terima Jabatan Sekretaris Distaru Kota Bekasi

Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melaksanakan serah terima jabatan Sekretaris Dinas Tata Ruang Kota Beka...

Distaru Kota Bekasi

Distaru Kota Bekasi

03 December 2025

 Fasilitasi Konsultasi Teknis Revisi Rencana Tapak

Fasilitasi Konsultasi Teknis Revisi Rencana Tapak

Bidang Pengendalian Ruang Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melaksanakan fasilitasi konsultasi teknis ter...

Distaru Kota Bekasi

Distaru Kota Bekasi

04 December 2025