Dipublikasikan : 15 March 2022
Kota Bekasi, Selasa (15/03/2022) Halo semua #sobaTaru, taukah kamu bagaimana cara memperoleh KKPR?
KKPR atau Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang adalah Kesesuaian antara Rencana Kegiatan Pemanfaatan Ruang dengan Rencana Tata Ruang. Setiap Pelaku Usaha baik perseorangan maupun badan usaha wajib memiliki persetujuan KKPR pada lokasi usahanya. Adapun tahapan penerbitan KKPR meliputi :
Aktivitas yang berlangsung pada periode tertentu
Dinas Tata Ruang Kota Bekasi menghadiri peletakan batu pertama pembangunan SMP Negeri 61 Kota Bekasi...
Kota Bekasi, Tim Penertiban dan Pembongkaran yang Melanggar Perizinan di Kota Bekasi yang dipimpin o...
Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melalui Bidang Perencanaan Ruang menghadiri Rapat Audiensi antara PT. K...
Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melalui Bidang Perencanaan Ruang melaksanakan Survey Lapangan dari perm...
Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melalui UPTD Pengawasan Bangunan Wilayah I s.d VI melaksanakan pengawas...
Tim Penertiban dan Pembongkaran di Kota Bekasi dipimpin oleh Dinas Tata Ruang Kota Bekasi pada hari...