WALI KOTA BEKASI TINJAU PEMBELAJARAN TATAP MUKA TERBATAS

Dipublikasikan : 07 September 2021

WALI KOTA BEKASI TINJAU PEMBELAJARAN TATAP MUKA TERBATAS

Kota Bekasi, Senin (06/09/2021), Wali Kota Bekasi, Dr. Rahmat Effendi tinjau pelaksanaan kegiatan pembelajaran tatap muka terbatas, didampingi oleh Kepala Dinas Pendidikan, Dr. H. Inayatulah, serta Kepala Sekolah SMPN 2 Kota Bekasi, Rudi. Wali Kota menyambangi para murid dan tenaga pendidik saat berlangsungnya kegiatan PTM terbatas di dalam kelas, terlihat para murid dan tenaga pendidik begitu antusias saat melaksanakan kegiatan PTM tersebut. 

“Alhamdulillah, Pemerintah Kota Bekasi melaksanakan PTM Terbatas dengan protokol kesehatan yang ketat. Melihat dan meninjau langsung pelaksanaan di sekolah-sekolah bersama pemangku jabatan di wilayah,” kata Wali Kota Bekasi.

Dr. Rahmat Effendi Wali Kota juga menyampaikan, saat ini untuk wilayah di Kota Bekasi sudah mencapai 97% zona hijau. Meskipun sudah terlaksananya PTM, Wali Kota mengimbau penerapan prokes yang ketat menjadi hal yang utama.

“Sudah 97 persen zona hijau, namun saya berpesan kepada seluruh anak- anak, para guru, dan seluruh tenaga pendidik serta orangtua untuk tetap mematuhi Prokes,” jelas Wali Kota

Sementara Kadisdik mengatakan sukses kegiatan PTM terbatas ini berkat adanya kerjasama yang sinergi dari seluruh satuan pendidikan, para Camat, Lurah dan Kepala Puskesmas.

“Tentunya kami mendapat arahan langsung dari Pak Wali, dan bersama-sama kami melaksanakan dengan didukung oleh pejabat di wilayah, baik Camat, Lurah, dan Kepala Puskesmas serta rekan-rekan dari tiga pilar,” jelas Inayatulah.

Kadisdik menambahkan, sebelumnya para satuan pendidikan telah melakukan berbagai kesiapan dan fasilitas pendukung PTM terbatas.

“Melakukan berbagai kesiapan, dan perketat protokol kesehatan serta menyiapkan fasilitas pendukung supaya para siswa dan tenaga pendidik bisa aman dan sehat, sebelumnya juga telah dilakukan vaksinasi,” tambahnya.

Untuk di SMPN 2 Kota Bekasi, PTM terdapat satu sesi jam 7 sd 12 , berjumlah 9 kelas, masing-masing kelas 7,8,9 ,(3 rombel dengan siswa maksimal 20 siswa/kelas ) dan dilaksanakan secara bergilir siswa yang sehat dan sudah mendapatkan ijin orangtua. Sebelumnya Pemerintah Kota Bekasi telah menerbitkan Surat Edaran nomor 420 / 6378/ Setda. TU Tentang Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di Kota Bekasi. Didalamnya terdapat hal- hal yang harus diperhatikan dan kegiatan utama yang harus diterapkan secara disiplin oleh satuan pendidikan (sekolah) sesuai dengan protokol kesehatan.

“Kita sudah menyusun petunjuk teknis pelaksanaan pembelajaran tatap muka di Kota Bekasi, ada didalam SE yang sudah ditandatangani oleh Pak Wali,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi

Lalu tambah Inayatulah, “yang harus dipatuhi oleh murid, orangtua/wali murid dan manajemen sekolah adalah anak didik wajib diantar-jemput oleh orangtua/wali murid atau pihak yang bertanggung jawab untuk mengantar anak didik ke sekolah. Jadi, saat pulang sekolah anak didik tak berkumpul-kumpul di satu tempat melainkan kembali ke rumah masing-masing. Pengawasan ini juga akan melibatkan personel Satpol PP hingga TNI dan Polri,” tambah Inayatulah. (EZ/Ndoet)

Kegiatan

Aktivitas yang berlangsung pada periode tertentu

Polling Publik

Menurut tanggapan Anda, apakah penambahan ruang terbuka hijau (RTH) di kota sudah memadai?

Hasil Polling

Sangat Puas 14 suara (42%)
Puas 3 suara (9%)
Cukup Puas 4 suara (12%)
Tidak Puas 12 suara (36%)
Tolak Gratifikasi

Berita Terkini

 Rencana Pembangunan Flyover, Dinas Tata Ruang Membongkar Bangunan yang Lahannya Sudah Dibebaskan

Rencana Pembangunan Flyover, Dinas Tata Ruang Membongkar Bangunan yang...

Tim Penertiban dan Pembongkaran Bangunan di Kota Bekasi yang dipimpin oleh Dinas Tata Ruang Kota Bek...

Distaru Kota Bekasi

Distaru Kota Bekasi

26 February 2026

 Permohonan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) Prasarana Bangunan Menara Telekomunikasi, Distaru melakukan Inspeksi Lapangan

Permohonan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) Prasarana Bangunan Menara Tele...

Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melaksanakan Inspeksi lapangan terhadap permohonan Sertifikat Laik Fung...

Distaru Kota Bekasi

Distaru Kota Bekasi

12 January 2026

 Dalam rangka Pemuktahiran data, Distaru melakukan Pengukuran Fisik TPU

Dalam rangka Pemuktahiran data, Distaru melakukan Pengukuran Fisik TPU

Dinas Tata Ruang melaksanakan kegiatan lanjutan pengukuran fisik dilaksanakan pada Tempat Pemakaman...

Distaru Kota Bekasi

Distaru Kota Bekasi

13 January 2026

 Inspeksi Lapangan Permohonan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) Prasarana Bangunan Menara Telekomunikasi

Inspeksi Lapangan Permohonan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) Prasarana Ba...

Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melaksanakan Inspeksi lapangan terhadap permohonan Sertifikat Laik Fung...

Distaru Kota Bekasi

Distaru Kota Bekasi

12 January 2026

 Sosialisasi Pembangunan Pedestrian di Sepanjang Jl. Sudirman

Sosialisasi Pembangunan Pedestrian di Sepanjang Jl. Sudirman

Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melalui Bidang Pengendalian Ruang melakukan sosialisasi dan klarifikasi...

Distaru Kota Bekasi

Distaru Kota Bekasi

14 January 2026

 Survei Lokasi Terkait Permohonan Revisi Rencana Tapak Gedung Olahraga

Survei Lokasi Terkait Permohonan Revisi Rencana Tapak Gedung Olahraga

Bidang Pengendalian Ruang Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melakukan survei lokasi terkait permohonan re...

Distaru Kota Bekasi

Distaru Kota Bekasi

13 January 2026