WAKTUNYA QUESTION AND ANSWER DINAS TATA RUANG KOTA BEKASI

Dipublikasikan : 29 March 2022

WAKTUNYA QUESTION AND ANSWER DINAS TATA RUANG KOTA BEKASI

Halo Sobat Taru ...

ternyata dari QnA yang minggu lalu kami adakan, masi banyak sobat taru yang belum mengenal betul tentang Rencana Tata Ruang dan Bagaimana Penataan Ruang Berjalan setiap tahunnya..

Penataan Ruang Penataan Ruang di lakukan melalui Perencanaan Ruang, Pemanfaatan Ruang dan Pengendalian Pemanfaatan Ruang.. Tujuan dilakukannya Penataan Ruang yakni untuk terciptanya keharmonisan antara lingkungan alam dan buatan,  terwujudnya keterpaduan dalam penggunaan sumber daya alam dan  buatan dengan memperhatikan sumber daya manusianya, serta  terwujudnya fungsi ruang dan pencegahan dampak negatif terhadap lingkungan akibat pemanfaatran ruang. 

Kota Bekasi memiliki Rencana Tata Ruang berupa Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). dalam pemanfaatan ruangnya seluruh masyarakat wajib memiliki Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) dan Atau Keterangan Rencana Kota (KRK) yang berpedoman pada RDTR. Selain itu dalam pelaksanaan Pemanfaatan Ruang setiap tahunnya juga dilakukan Sinkronisasi Program Pemanfaatan Ruang (SPPR).

Dalam Pelaksanaan Pengendalian Pemanfaatan Ruang, Pemerintah dan Masyarakat harus berupaya dalam mewujudkan tertib tata ruang melalui Pengawasan Pemanfaatan Ruang agar penyelenggaraan penataan ruang dapat diwujudkan sesuai dengan RTR yang ditetapkan. 

Menurut kamu apa yang terjadi Jika Pemanfaatan Ruang dilaksanakan tanpa adanya Pengendalian dan Perencanaan ?? Share pendapat kamu dikolom komentar yah Sobat Taru..

Kegiatan

Aktivitas yang berlangsung pada periode tertentu

Polling Publik

Menurut tanggapan Anda, apakah penambahan ruang terbuka hijau (RTH) di kota sudah memadai?

Hasil Polling

Sangat Puas 16 suara (30%)
Puas 5 suara (9%)
Cukup Puas 8 suara (15%)
Tidak Puas 25 suara (46%)

Berita Terkini

 Pemeriksaan Fisik lahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) di Perumahan Duren Jaya

Pemeriksaan Fisik lahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) di Perum...

Kota Bekasi, 31 Agustus 2026, Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melalui Bidang Pemanfaatan Ruang melakuka...

Distaru Kota Bekasi

Distaru Kota Bekasi

31 August 2026

 Pemerintah Kota Bekasi Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Hankam Jatirahayu Kecamatan Pondok Melati

Pemerintah Kota Bekasi Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Hankam Jatirah...

KOTA BEKASI — Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Tata Ruang (DISTARU) melakukan penertiban banguna...

Distaru Kota Bekasi

Distaru Kota Bekasi

26 August 2026

 Survey Lapangan Rencana Pembangunan Tugu Sasak Kapuk

Survey Lapangan Rencana Pembangunan Tugu Sasak Kapuk

Kota Bekasi - Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melalui Bidang Perencanaan Ruang Kota Bekasi bersama deng...

Distaru Kota Bekasi

Distaru Kota Bekasi

11 August 2026

 Tindaklanjut Pengaduan Masyarakat Secara Nyata

Tindaklanjut Pengaduan Masyarakat Secara Nyata

Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melalui UPTD Pengawasan Bangunan Wilayah I melaksanakan peninjauan lapa...

Distaru Kota Bekasi

Distaru Kota Bekasi

28 July 2026

 Monitoring dan Pemeriksaan Lahan PSU di Kota Bekasi

Monitoring dan Pemeriksaan Lahan PSU di Kota Bekasi

Kota Bekasi - Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melalui UPTD Pengawasan Bangunan melaksanakan Monitoring...

Distaru Kota Bekasi

Distaru Kota Bekasi

27 July 2026

 Koordinasi Percepatan Pelaksanaan Pengadaan Tanah untuk Pembangunan MRT jalur Timur – Barat Fase 1 Tahap 1 di Kota Bekasi

Koordinasi Percepatan Pelaksanaan Pengadaan Tanah untuk Pembangunan MR...

Pemerintah Kota Bekasi menyelenggarakan rapat koordinasi yang dipimpin oleh Plh. Wali Kota Bekasi, A...

Distaru Kota Bekasi

Distaru Kota Bekasi

11 June 2026