WAKTUNYA QUESTION AND ANSWER DINAS TATA RUANG KOTA BEKASI

Dipublikasikan : 29 March 2022

WAKTUNYA QUESTION AND ANSWER DINAS TATA RUANG KOTA BEKASI

Halo Sobat Taru ...

ternyata dari QnA yang minggu lalu kami adakan, masi banyak sobat taru yang belum mengenal betul tentang Rencana Tata Ruang dan Bagaimana Penataan Ruang Berjalan setiap tahunnya..

Penataan Ruang Penataan Ruang di lakukan melalui Perencanaan Ruang, Pemanfaatan Ruang dan Pengendalian Pemanfaatan Ruang.. Tujuan dilakukannya Penataan Ruang yakni untuk terciptanya keharmonisan antara lingkungan alam dan buatan,  terwujudnya keterpaduan dalam penggunaan sumber daya alam dan  buatan dengan memperhatikan sumber daya manusianya, serta  terwujudnya fungsi ruang dan pencegahan dampak negatif terhadap lingkungan akibat pemanfaatran ruang. 

Kota Bekasi memiliki Rencana Tata Ruang berupa Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). dalam pemanfaatan ruangnya seluruh masyarakat wajib memiliki Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) dan Atau Keterangan Rencana Kota (KRK) yang berpedoman pada RDTR. Selain itu dalam pelaksanaan Pemanfaatan Ruang setiap tahunnya juga dilakukan Sinkronisasi Program Pemanfaatan Ruang (SPPR).

Dalam Pelaksanaan Pengendalian Pemanfaatan Ruang, Pemerintah dan Masyarakat harus berupaya dalam mewujudkan tertib tata ruang melalui Pengawasan Pemanfaatan Ruang agar penyelenggaraan penataan ruang dapat diwujudkan sesuai dengan RTR yang ditetapkan. 

Menurut kamu apa yang terjadi Jika Pemanfaatan Ruang dilaksanakan tanpa adanya Pengendalian dan Perencanaan ?? Share pendapat kamu dikolom komentar yah Sobat Taru..

Kegiatan

Aktivitas yang berlangsung pada periode tertentu

Polling Publik

Menurut tanggapan Anda, apakah penambahan ruang terbuka hijau (RTH) di kota sudah memadai?

Hasil Polling

Sangat Puas 13 suara (43%)
Puas 2 suara (7%)
Cukup Puas 4 suara (13%)
Tidak Puas 11 suara (37%)
Tolak Gratifikasi

Berita Terkini

 Permohonan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) Prasarana Bangunan Menara Telekomunikasi, Distaru melakukan Inspeksi Lapangan

Permohonan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) Prasarana Bangunan Menara Tele...

Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melaksanakan Inspeksi lapangan terhadap permohonan Sertifikat Laik Fung...

Distaru Kota Bekasi

Distaru Kota Bekasi

12 January 2026

 Dalam rangka Pemuktahiran data, Distaru melakukan Pengukuran Fisik TPU

Dalam rangka Pemuktahiran data, Distaru melakukan Pengukuran Fisik TPU

Dinas Tata Ruang melaksanakan kegiatan lanjutan pengukuran fisik dilaksanakan pada Tempat Pemakaman...

Distaru Kota Bekasi

Distaru Kota Bekasi

13 January 2026

 Inspeksi Lapangan Permohonan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) Prasarana Bangunan Menara Telekomunikasi

Inspeksi Lapangan Permohonan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) Prasarana Ba...

Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melaksanakan Inspeksi lapangan terhadap permohonan Sertifikat Laik Fung...

Distaru Kota Bekasi

Distaru Kota Bekasi

12 January 2026

 Sosialisasi Pembangunan Pedestrian di Sepanjang Jl. Sudirman

Sosialisasi Pembangunan Pedestrian di Sepanjang Jl. Sudirman

Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melalui Bidang Pengendalian Ruang melakukan sosialisasi dan klarifikasi...

Distaru Kota Bekasi

Distaru Kota Bekasi

14 January 2026

 Survei Lokasi Terkait Permohonan Revisi Rencana Tapak Gedung Olahraga

Survei Lokasi Terkait Permohonan Revisi Rencana Tapak Gedung Olahraga

Bidang Pengendalian Ruang Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melakukan survei lokasi terkait permohonan re...

Distaru Kota Bekasi

Distaru Kota Bekasi

13 January 2026

 Kegiatan Lanjutan Pengukuran Fisik TPU Jatisari

Kegiatan Lanjutan Pengukuran Fisik TPU Jatisari

Dinas Tata Ruang melasksanakan kegiatan lanjutan pengukuran fisik dilaksanakan pada Tempat Pemakaman...

Distaru Kota Bekasi

Distaru Kota Bekasi

13 January 2026