Dipublikasikan : 05 January 2026
Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melaksanakan kegiatan verifikasi Tempat Pemakaman Umum (TPU) Jatisari dalam rangka percepatan sertifikasi aset tanah milik Pemerintah Daerah.
Verifikasi dilakukan untuk memastikan kesesuaian data administrasi dan kondisi fisik aset tanah TPU Jatisari sebagai dasar proses sertifikasi, sekaligus untuk menindaklanjuti rekomendasi LHP BPK terkait penertiban dan pengamanan aset daerah.
Tim Penertiban dan Pembongkaran Bangunan di Kota Bekasi yang dipimpin oleh Dinas Tata Ruang Kota Bek...
Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melaksanakan Inspeksi lapangan terhadap permohonan Sertifikat Laik Fung...
Dinas Tata Ruang melaksanakan kegiatan lanjutan pengukuran fisik dilaksanakan pada Tempat Pemakaman...
Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melaksanakan Inspeksi lapangan terhadap permohonan Sertifikat Laik Fung...
Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melalui Bidang Pengendalian Ruang melakukan sosialisasi dan klarifikasi...
Bidang Pengendalian Ruang Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melakukan survei lokasi terkait permohonan re...