Dipublikasikan : 05 January 2026
Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melaksanakan kegiatan verifikasi Tempat Pemakaman Umum (TPU) Jatisari dalam rangka percepatan sertifikasi aset tanah milik Pemerintah Daerah.
Verifikasi dilakukan untuk memastikan kesesuaian data administrasi dan kondisi fisik aset tanah TPU Jatisari sebagai dasar proses sertifikasi, sekaligus untuk menindaklanjuti rekomendasi LHP BPK terkait penertiban dan pengamanan aset daerah.
Kota Bekasi, 31 Agustus 2026, Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melalui Bidang Pemanfaatan Ruang melakuka...
KOTA BEKASI — Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Tata Ruang (DISTARU) melakukan penertiban banguna...
Kota Bekasi - Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melalui Bidang Perencanaan Ruang Kota Bekasi bersama deng...
Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melalui UPTD Pengawasan Bangunan Wilayah I melaksanakan peninjauan lapa...
Kota Bekasi - Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melalui UPTD Pengawasan Bangunan melaksanakan Monitoring...
Pemerintah Kota Bekasi menyelenggarakan rapat koordinasi yang dipimpin oleh Plh. Wali Kota Bekasi, A...