Dipublikasikan : 19 September 2025
Kepala UPTD Pengawasan Bangunan Wilayah I beserta Staf melaksanakan pendampingan Komisi II DPRD Kota Bekasi di PT. Arnots Indonesia dan PT. Sinar Niaga Sejahtera dalam rangka pengawasan, kepatuhan perizinan dan menimalkan pelanggaran yang terjadi. Tujuan dengan melakukan pendampingan, membantu memastikan bahwa kedua perusahaan tersebut beroperasi dengan baik dan mematuhi peraturan yang berlaku. Kamis, 18 September 2025
Kota Bekasi, 31 Agustus 2026, Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melalui Bidang Pemanfaatan Ruang melakuka...
KOTA BEKASI — Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Tata Ruang (DISTARU) melakukan penertiban banguna...
Kota Bekasi - Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melalui Bidang Perencanaan Ruang Kota Bekasi bersama deng...
Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melalui UPTD Pengawasan Bangunan Wilayah I melaksanakan peninjauan lapa...
Kota Bekasi - Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melalui UPTD Pengawasan Bangunan melaksanakan Monitoring...
Pemerintah Kota Bekasi menyelenggarakan rapat koordinasi yang dipimpin oleh Plh. Wali Kota Bekasi, A...