Dipublikasikan : 19 September 2025
Kepala UPTD Pengawasan Bangunan Wilayah I beserta Staf melaksanakan pendampingan Komisi II DPRD Kota Bekasi di PT. Arnots Indonesia dan PT. Sinar Niaga Sejahtera dalam rangka pengawasan, kepatuhan perizinan dan menimalkan pelanggaran yang terjadi. Tujuan dengan melakukan pendampingan, membantu memastikan bahwa kedua perusahaan tersebut beroperasi dengan baik dan mematuhi peraturan yang berlaku. Kamis, 18 September 2025
Aktivitas yang berlangsung pada periode tertentu
Tim Penertiban dan Pembongkaran yang Melanggar Perizinan di Kota Bekasi yang dipimpin oleh Dinas Tat...
Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melaksanakan rapat pembahasan laporan akhir jasa konsultansi penyusunan...
Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melalui Bidang Perencanaan Ruang menghadiri Rapat Studi Kelayakan Penin...
UPTD Pengawasan Bangunan Wilayah II Kecamatan Mustikajaya dan Kecamatan Bantargebang, melaksanakan k...
UPTD Pengawasan Bangunan Wilayah VI Kecamatan Pondok Gede dan Kecamatan Jatiasih melaksanakan pengaw...
Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melaksanakan pembahasan mengenai rencana moratorium proses perizinan pe...