Dipublikasikan : 25 November 2021
Pada hari Rabu tanggal 24 November 2021 telah diselenggarakan Uji Publik Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis RDTR Kota Bekasi bertempat di Aula Nonon Sonthanie dan melalui daring (zoom). Uji publik dibuka oleh Kepala Dinas Tata Ruang Kota Bekasi Drs. Junaedi dan dihadiri oleh Dinas LH Provinsi Jawa Barat, Dinas LH Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bogo, Kota Depok, Akademisi, LSM, Kecamatan, Tim Pokja RDTR dan Pokja KLHS. Dari pelaksanaan uji publik tersebut terhimpun masukan Dari peserta uji publik untuk penyempurnaan Kebijakan Rencana dan Program (KRP) RDTR Kota Bekasi terutama terkait dengan tata kelola dalam pengelolaan sampah, air dan mitigasi kerawanan banjir.
Aktivitas yang berlangsung pada periode tertentu
Tim Penertiban dan Pembongkaran yang Melanggar Perizinan di Kota Bekasi yang dipimpin oleh Dinas Tat...
Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melaksanakan rapat pembahasan laporan akhir jasa konsultansi penyusunan...
Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melalui Bidang Perencanaan Ruang menghadiri Rapat Studi Kelayakan Penin...
UPTD Pengawasan Bangunan Wilayah II Kecamatan Mustikajaya dan Kecamatan Bantargebang, melaksanakan k...
UPTD Pengawasan Bangunan Wilayah VI Kecamatan Pondok Gede dan Kecamatan Jatiasih melaksanakan pengaw...
Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melaksanakan pembahasan mengenai rencana moratorium proses perizinan pe...