Dipublikasikan : 21 October 2022
Kota Bekasi, Kamis (20/10/2022) Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melaksanakan Rapat Pembahasan Tindaklanjut Surat BPKP tentang Penjelasan atas Permohonan Saran Teknis untuk Pengakhiran PKS Revitalisasi dan Pengelolaan Pasar Pondok Gede Kota Bekasi yang bertempat di Ruang Kerja Bidang Perencanaan Ruang Kota Bekasi.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh unsur Perangkat Daerah terkait antara lain BPKAD Kota Bekasi, Disperkimtan Kota Bekasi, Disperindag Kota bekasi, dan Bagian Kerja Sama Setda Kota Bekasi.
Kemudian acara dilanjutkan dengan penyerahan Souvenir dari pemerintah Kota Bekasi kepada komisi informasi provinsi Jawa Barat dan dilanjutkan dengan foto bersama lalu diskusi tim PPID Utama dengan dengan tim Penilai dan Mitra Kerja. (Put/HUM)
Tim Penertiban dan Pembongkaran Bangunan di Kota Bekasi yang dipimpin oleh Dinas Tata Ruang Kota Bek...
Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melaksanakan Inspeksi lapangan terhadap permohonan Sertifikat Laik Fung...
Dinas Tata Ruang melaksanakan kegiatan lanjutan pengukuran fisik dilaksanakan pada Tempat Pemakaman...
Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melaksanakan Inspeksi lapangan terhadap permohonan Sertifikat Laik Fung...
Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melalui Bidang Pengendalian Ruang melakukan sosialisasi dan klarifikasi...
Bidang Pengendalian Ruang Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melakukan survei lokasi terkait permohonan re...