Dipublikasikan : 21 October 2022
Kota Bekasi, Kamis (20/10/2022) Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melaksanakan Rapat Pembahasan Tindaklanjut Surat BPKP tentang Penjelasan atas Permohonan Saran Teknis untuk Pengakhiran PKS Revitalisasi dan Pengelolaan Pasar Pondok Gede Kota Bekasi yang bertempat di Ruang Kerja Bidang Perencanaan Ruang Kota Bekasi.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh unsur Perangkat Daerah terkait antara lain BPKAD Kota Bekasi, Disperkimtan Kota Bekasi, Disperindag Kota bekasi, dan Bagian Kerja Sama Setda Kota Bekasi.
Kemudian acara dilanjutkan dengan penyerahan Souvenir dari pemerintah Kota Bekasi kepada komisi informasi provinsi Jawa Barat dan dilanjutkan dengan foto bersama lalu diskusi tim PPID Utama dengan dengan tim Penilai dan Mitra Kerja. (Put/HUM)
Aktivitas yang berlangsung pada periode tertentu
Tim Penertiban dan Pembongkaran yang Melanggar Perizinan di Kota Bekasi yang dipimpin oleh Dinas Tat...
Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melaksanakan rapat pembahasan laporan akhir jasa konsultansi penyusunan...
Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melalui Bidang Perencanaan Ruang menghadiri Rapat Studi Kelayakan Penin...
UPTD Pengawasan Bangunan Wilayah II Kecamatan Mustikajaya dan Kecamatan Bantargebang, melaksanakan k...
UPTD Pengawasan Bangunan Wilayah VI Kecamatan Pondok Gede dan Kecamatan Jatiasih melaksanakan pengaw...
Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melaksanakan pembahasan mengenai rencana moratorium proses perizinan pe...