Dipublikasikan : 02 December 2025
Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melalui Bidang Perencanaan Ruang mengikuti Survey Lapangan tekait dengan Penilaian PKKPR (Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang) PT. Summarecon Tbk dan PT. Yanadito Santosa di wilayah Kota Bekasi pada hari Senin, 01 Desember 2025.
Tujuan Survei Penilaian Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) bertujuan untuk memastikan bahwa rencana kegiatan pemanfaatan ruang telah sesuai dengan rencana tata ruang yang berlaku. KKPR merupakan persyaratan dasar wajib bagi pelaku usaha sebelum memperoleh perizinan berusaha.
Tim Penertiban dan Pembongkaran Bangunan di Kota Bekasi yang dipimpin oleh Dinas Tata Ruang Kota Bek...
Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melaksanakan Inspeksi lapangan terhadap permohonan Sertifikat Laik Fung...
Dinas Tata Ruang melaksanakan kegiatan lanjutan pengukuran fisik dilaksanakan pada Tempat Pemakaman...
Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melaksanakan Inspeksi lapangan terhadap permohonan Sertifikat Laik Fung...
Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melalui Bidang Pengendalian Ruang melakukan sosialisasi dan klarifikasi...
Bidang Pengendalian Ruang Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melakukan survei lokasi terkait permohonan re...