Dipublikasikan : 13 January 2022
KOTA BEKASI - Rabu, 12 Januari 2022, Dalam surat himbauan tersebut, Pemerintah Kota Bekasi menghimbau kepada masyarakat Kota Bekasi, sebagai berikut : 1. Seluruh kasus probable dan konfirmasi varian Omicron (8.1.1.529.) baik yang bergejala (simptomatik) maupun tidak bergejala (asimptomatik) harus dilakukan isolasi di rumah sakit yang menyelenggarakan pelayanan COVID-19. 2. Kriteria sebagaimana dimaksud pada angka 1 dalam Kasus probable dan konfirmasi varian Omicron (8.1.1.529.) adalah sebagai berikut: a. Probable varian Omicron (8-1.1.529.) yaitu kasus konfirmasi COVID-19 yang b. Konfirmasi varian Omicron (8.1.1.529.) yaitu kasus konfirmasi COVID-19 dengan 3. Dilakukan pelacakan kontak erat dalam waktu 1 X 24 jam dan segera dilakukan 4. Kontak erat varian Omicron (8.1.1.529-) sebagaimana dimaksud pada angka 3 a. Pada kasus probable atau konfirmasi varian Omicron bergejala (simptomatik) b. Pada kasus probable atau konfirmasi varian Omicron tidak bergejala 5. Kriteria selesai isolasi dan sembuh pada kasus probable dan konfirmasi varian a. Pada kasus yang tidak bergejala (asimptomatik), isolasi dilakukan selama b. Pada kasus yang bergejala (simptomatik), isotasi dilakukan selama 10 Pelaksanaan Penguatan, pengendalian, pengawasan dan penindakan terhadap
Menerapkan Disiplin Protokol Kesehatan 5M secara Ketat :
a. Memakai masker dengan benar dan konsisten sebanyak (dua lapis);
b. Mencuci tangan dengan sabun;
c. Menjaga jarak minimal 2 meter;
d. Menghindari Kerumunan;
e. Membatasi Mobilitas.
Penguatan 3T (testing, Tracing dan Treatment) perlu ditetapkan diterapkan di Wilayah Kota Bekasi.
(Ndoet)
Tim Penertiban dan Pembongkaran Bangunan di Kota Bekasi yang dipimpin oleh Dinas Tata Ruang Kota Bek...
Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melaksanakan Inspeksi lapangan terhadap permohonan Sertifikat Laik Fung...
Dinas Tata Ruang melaksanakan kegiatan lanjutan pengukuran fisik dilaksanakan pada Tempat Pemakaman...
Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melaksanakan Inspeksi lapangan terhadap permohonan Sertifikat Laik Fung...
Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melalui Bidang Pengendalian Ruang melakukan sosialisasi dan klarifikasi...
Bidang Pengendalian Ruang Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melakukan survei lokasi terkait permohonan re...