Dipublikasikan : 07 November 2025
Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melalui Bidang Perencanaan Ruang menghadiri Kegiatan Sarasehan Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional 2025 dengan tema “ Percepatan RDTR Dalam Rangka Peningkatan Investasi Berbasis Ekonomi Hijau yang Berkeadilan “ yang bertempat di Sheraton Grand Jakarta Gandaria City Hotel, Jakarta pada hari Kamis tanggal 06 November 2025.
Tujuan Percepatan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) merupakan kunci dalam menarik investasi dan menjadi aspek fundamental dalam mewujudkan investasi berbasis ekonomi hijau yang berkeadilan di Indonesia. Hal ini didasari oleh peran RDTR dalam menyediakan kepastian hukum dan arahan pemanfaatan ruang yang berkelanjutan.
Pemerintah Kota Bekasi menyelenggarakan rapat koordinasi yang dipimpin oleh Plh. Wali Kota Bekasi, A...
Dinas Tata Ruang Kota Bekasi telah melaksanakan Sosialisasi Sertifikat Laik Fungsi (SLF) Bangunan Ge...
Tim Penertiban dan Pembongkaran yang Melanggar Perizinan di Kota Bekasi yang dipimpin oleh Dinas Tat...
Tim Penertiban dan Pembongkaran Bangunan di Kota Bekasi yang dipimpin oleh Dinas Tata Ruang Kota Bek...
Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melaksanakan Inspeksi lapangan terhadap permohonan Sertifikat Laik Fung...
Dinas Tata Ruang melaksanakan kegiatan lanjutan pengukuran fisik dilaksanakan pada Tempat Pemakaman...