Dipublikasikan : 07 November 2025
Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melalui Bidang Perencanaan Ruang menghadiri Kegiatan Sarasehan Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional 2025 dengan tema “ Percepatan RDTR Dalam Rangka Peningkatan Investasi Berbasis Ekonomi Hijau yang Berkeadilan “ yang bertempat di Sheraton Grand Jakarta Gandaria City Hotel, Jakarta pada hari Kamis tanggal 06 November 2025.
Tujuan Percepatan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) merupakan kunci dalam menarik investasi dan menjadi aspek fundamental dalam mewujudkan investasi berbasis ekonomi hijau yang berkeadilan di Indonesia. Hal ini didasari oleh peran RDTR dalam menyediakan kepastian hukum dan arahan pemanfaatan ruang yang berkelanjutan.
Kota Bekasi, 31 Agustus 2026, Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melalui Bidang Pemanfaatan Ruang melakuka...
KOTA BEKASI — Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Tata Ruang (DISTARU) melakukan penertiban banguna...
Kota Bekasi - Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melalui Bidang Perencanaan Ruang Kota Bekasi bersama deng...
Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melalui UPTD Pengawasan Bangunan Wilayah I melaksanakan peninjauan lapa...
Kota Bekasi - Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melalui UPTD Pengawasan Bangunan melaksanakan Monitoring...
Pemerintah Kota Bekasi menyelenggarakan rapat koordinasi yang dipimpin oleh Plh. Wali Kota Bekasi, A...