Dipublikasikan : 17 January 2022
Kota Bekasi, Senin (17/01/2022) Rapat bersama dengan Pansus 27 DPRD Kota Bekasi terkait dengan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pencegahan, Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan yang bertempat di Ruang Rapat Pansus 27 lantai 3 DPRD Kota Bekasi. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pansus 27 dan di hadiri oleh perwakilan Dinas Tata Ruang, BPBD, Dinas Pemadam Kebakaran, Dinas Sosial, dan Bagian Hukum Setda Kota Bekasi.
Arah kebijakan / kesimpulan dari Raperda hari ini antara lain Rencana induk sistem proteksi kebakaran, Manajemen proteksi kebakaran, Standar pelayanan penyelamatan dan evakuasi korban, Pemberdayaan masyarakat, dan Pengawasan pembinaan.
Adapun hal yang berkaitan langsung dengan Dinas Tata Ruang Kota Bekasi yang nantinya akan ditindaklanjuti yaitu Klasifikasi Bangunan dan Gedung, serta Pemeriksaan dan Pengujian yang menjadi salah satu persyaratan dalam pembuatan Sertifikat Laik Fungsi kepada Bangunan Gedung.
Kota Bekasi, 31 Agustus 2026, Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melalui Bidang Pemanfaatan Ruang melakuka...
KOTA BEKASI — Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Tata Ruang (DISTARU) melakukan penertiban banguna...
Kota Bekasi - Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melalui Bidang Perencanaan Ruang Kota Bekasi bersama deng...
Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melalui UPTD Pengawasan Bangunan Wilayah I melaksanakan peninjauan lapa...
Kota Bekasi - Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melalui UPTD Pengawasan Bangunan melaksanakan Monitoring...
Pemerintah Kota Bekasi menyelenggarakan rapat koordinasi yang dipimpin oleh Plh. Wali Kota Bekasi, A...