Dipublikasikan : 17 January 2022
Kota Bekasi, Senin (17/01/2022) Rapat bersama dengan Pansus 27 DPRD Kota Bekasi terkait dengan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pencegahan, Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan yang bertempat di Ruang Rapat Pansus 27 lantai 3 DPRD Kota Bekasi. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pansus 27 dan di hadiri oleh perwakilan Dinas Tata Ruang, BPBD, Dinas Pemadam Kebakaran, Dinas Sosial, dan Bagian Hukum Setda Kota Bekasi.
Arah kebijakan / kesimpulan dari Raperda hari ini antara lain Rencana induk sistem proteksi kebakaran, Manajemen proteksi kebakaran, Standar pelayanan penyelamatan dan evakuasi korban, Pemberdayaan masyarakat, dan Pengawasan pembinaan.
Adapun hal yang berkaitan langsung dengan Dinas Tata Ruang Kota Bekasi yang nantinya akan ditindaklanjuti yaitu Klasifikasi Bangunan dan Gedung, serta Pemeriksaan dan Pengujian yang menjadi salah satu persyaratan dalam pembuatan Sertifikat Laik Fungsi kepada Bangunan Gedung.
Aktivitas yang berlangsung pada periode tertentu
Kepala Bidang Perencanaan Ruang Kota Bekasi, Andy Masagung Rahmatsyah, S.T., M.Si., saat ini tengah...
Dinas Tata Ruang Kota Bekasi menghadiri peletakan batu pertama pembangunan SMP Negeri 61 Kota Bekasi...
Kota Bekasi, Tim Penertiban dan Pembongkaran yang Melanggar Perizinan di Kota Bekasi yang dipimpin o...
Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melalui Bidang Perencanaan Ruang menghadiri Rapat Audiensi antara PT. K...
Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melalui Bidang Perencanaan Ruang melaksanakan Survey Lapangan dari perm...
Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melalui UPTD Pengawasan Bangunan Wilayah I s.d VI melaksanakan pengawas...