Dipublikasikan : 26 September 2025
Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melalui Bidang Perencanaan Ruang menghadiri Rapat Pemberkasan dan penandatangan Persyaratan Pembayaran Pengadaan Tanah TPA Sumur Batu, bertempat di ruang rapat Bidang Pertanahan Dinas Perkimtan Kota Bekasi, Jum’at, 26 September 2025.
Kegiatan Pengadaan tanah untuk perluasan TPA Sumur Batu di Kota Bekasi merupakan kebutuhan mendesak karena TPA tersebut sudah overload, dan pemerintah kota telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp200 miliar pada tahun 2025 untuk proyek ini, yang meliputi penutupan TPA lama, pengadaan lahan baru, dan pembangunan sanitary landfill. Proyek ini bertujuan untuk mengelola sampah yang masih menggunakan sistem open dumping dan meningkatkan kapasitas penampungan sampah, yang sebelumnya terkendala masalah pembebasan lahan dan anggaran di tahun-tahun sebelumnya
Kota Bekasi, 31 Agustus 2026, Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melalui Bidang Pemanfaatan Ruang melakuka...
KOTA BEKASI — Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Tata Ruang (DISTARU) melakukan penertiban banguna...
Kota Bekasi - Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melalui Bidang Perencanaan Ruang Kota Bekasi bersama deng...
Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melalui UPTD Pengawasan Bangunan Wilayah I melaksanakan peninjauan lapa...
Kota Bekasi - Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melalui UPTD Pengawasan Bangunan melaksanakan Monitoring...
Pemerintah Kota Bekasi menyelenggarakan rapat koordinasi yang dipimpin oleh Plh. Wali Kota Bekasi, A...