Dipublikasikan : 26 September 2025
Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melalui Bidang Perencanaan Ruang menghadiri Rapat Pemberkasan dan penandatangan Persyaratan Pembayaran Pengadaan Tanah TPA Sumur Batu, bertempat di ruang rapat Bidang Pertanahan Dinas Perkimtan Kota Bekasi, Jum’at, 26 September 2025.
Kegiatan Pengadaan tanah untuk perluasan TPA Sumur Batu di Kota Bekasi merupakan kebutuhan mendesak karena TPA tersebut sudah overload, dan pemerintah kota telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp200 miliar pada tahun 2025 untuk proyek ini, yang meliputi penutupan TPA lama, pengadaan lahan baru, dan pembangunan sanitary landfill. Proyek ini bertujuan untuk mengelola sampah yang masih menggunakan sistem open dumping dan meningkatkan kapasitas penampungan sampah, yang sebelumnya terkendala masalah pembebasan lahan dan anggaran di tahun-tahun sebelumnya
Aktivitas yang berlangsung pada periode tertentu
Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melalui UPTD Pengawasan Bangunan Wilayah I melakukan pendataan bangunan...
Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melalui Bidang Perencanaan Ruang menghadiri Rapat Pemberkasan dan penan...
Dinas Tata Ruang melalui Bidang Pemanfaatan Ruang melaksanakan inspeksi lapangan sebagai tindak lanj...
Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melalui Bidang Pengendalian Ruang dan UPTD Pengawasan Bangunan Wilayah...
Dinas Tata Rang Kota Bekasi melaksanakan rapat pembahasan pemanfaatan lahan Prasarana, Sarana, dan U...
Dinas Tata Ruang Melalui Bidang Perencanaan Ruang Mengadakan Giat survey lahan TPU untuk PSEL Kel. S...