Dipublikasikan : 26 September 2025
Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melalui Bidang Perencanaan Ruang menghadiri Rapat Pemberkasan dan penandatangan Persyaratan Pembayaran Pengadaan Tanah TPA Sumur Batu, bertempat di ruang rapat Bidang Pertanahan Dinas Perkimtan Kota Bekasi, Jum’at, 26 September 2025.
Kegiatan Pengadaan tanah untuk perluasan TPA Sumur Batu di Kota Bekasi merupakan kebutuhan mendesak karena TPA tersebut sudah overload, dan pemerintah kota telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp200 miliar pada tahun 2025 untuk proyek ini, yang meliputi penutupan TPA lama, pengadaan lahan baru, dan pembangunan sanitary landfill. Proyek ini bertujuan untuk mengelola sampah yang masih menggunakan sistem open dumping dan meningkatkan kapasitas penampungan sampah, yang sebelumnya terkendala masalah pembebasan lahan dan anggaran di tahun-tahun sebelumnya
Tim Penertiban dan Pembongkaran Bangunan di Kota Bekasi yang dipimpin oleh Dinas Tata Ruang Kota Bek...
Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melaksanakan Inspeksi lapangan terhadap permohonan Sertifikat Laik Fung...
Dinas Tata Ruang melaksanakan kegiatan lanjutan pengukuran fisik dilaksanakan pada Tempat Pemakaman...
Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melaksanakan Inspeksi lapangan terhadap permohonan Sertifikat Laik Fung...
Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melalui Bidang Pengendalian Ruang melakukan sosialisasi dan klarifikasi...
Bidang Pengendalian Ruang Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melakukan survei lokasi terkait permohonan re...