Dipublikasikan : 28 September 2022
Kota Bekasi, Kamis (22/09/2022) Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melaksanakan Rapat Pembahasan Persiapan Penerapan Layanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) melalui Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG) di Kota Bekasi. Rapat ini dihadiri oleh DPMPTSP, Bag. Hukum, Bag. Organisasi dan Dinas Teknis terkait.
Sesuai dengan UU No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang mengubah UU No 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung, maka IMB dihapus menjadi PBG yang diterbitkan oleh Pemerintah Kab./Kota dengan Peraturan Pelaksanaan sesuai dengan PP No. 16 Tahun 2021.
Aktivitas yang berlangsung pada periode tertentu
Dinas Tata Ruang Kota Bekasi menghadiri peletakan batu pertama pembangunan SMP Negeri 61 Kota Bekasi...
Kota Bekasi, Tim Penertiban dan Pembongkaran yang Melanggar Perizinan di Kota Bekasi yang dipimpin o...
Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melalui Bidang Perencanaan Ruang menghadiri Rapat Audiensi antara PT. K...
Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melalui Bidang Perencanaan Ruang melaksanakan Survey Lapangan dari perm...
Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melalui UPTD Pengawasan Bangunan Wilayah I s.d VI melaksanakan pengawas...
Tim Penertiban dan Pembongkaran di Kota Bekasi dipimpin oleh Dinas Tata Ruang Kota Bekasi pada hari...