Dipublikasikan : 28 September 2022
Kota Bekasi, Kamis (22/09/2022) Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melaksanakan Rapat Pembahasan Persiapan Penerapan Layanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) melalui Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG) di Kota Bekasi. Rapat ini dihadiri oleh DPMPTSP, Bag. Hukum, Bag. Organisasi dan Dinas Teknis terkait.
Sesuai dengan UU No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang mengubah UU No 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung, maka IMB dihapus menjadi PBG yang diterbitkan oleh Pemerintah Kab./Kota dengan Peraturan Pelaksanaan sesuai dengan PP No. 16 Tahun 2021.
Aktivitas yang berlangsung pada periode tertentu
Tim Penertiban dan Pembongkaran yang Melanggar Perizinan di Kota Bekasi yang dipimpin oleh Dinas Tat...
Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melaksanakan rapat pembahasan laporan akhir jasa konsultansi penyusunan...
Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melalui Bidang Perencanaan Ruang menghadiri Rapat Studi Kelayakan Penin...
UPTD Pengawasan Bangunan Wilayah II Kecamatan Mustikajaya dan Kecamatan Bantargebang, melaksanakan k...
UPTD Pengawasan Bangunan Wilayah VI Kecamatan Pondok Gede dan Kecamatan Jatiasih melaksanakan pengaw...
Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melaksanakan pembahasan mengenai rencana moratorium proses perizinan pe...