Dipublikasikan : 28 September 2022
Kota Bekasi, Kamis (22/09/2022) Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melaksanakan Rapat Pembahasan Persiapan Penerapan Layanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) melalui Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG) di Kota Bekasi. Rapat ini dihadiri oleh DPMPTSP, Bag. Hukum, Bag. Organisasi dan Dinas Teknis terkait.
Sesuai dengan UU No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang mengubah UU No 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung, maka IMB dihapus menjadi PBG yang diterbitkan oleh Pemerintah Kab./Kota dengan Peraturan Pelaksanaan sesuai dengan PP No. 16 Tahun 2021.
Kota Bekasi, 31 Agustus 2026, Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melalui Bidang Pemanfaatan Ruang melakuka...
KOTA BEKASI — Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Tata Ruang (DISTARU) melakukan penertiban banguna...
Kota Bekasi - Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melalui Bidang Perencanaan Ruang Kota Bekasi bersama deng...
Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melalui UPTD Pengawasan Bangunan Wilayah I melaksanakan peninjauan lapa...
Kota Bekasi - Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melalui UPTD Pengawasan Bangunan melaksanakan Monitoring...
Pemerintah Kota Bekasi menyelenggarakan rapat koordinasi yang dipimpin oleh Plh. Wali Kota Bekasi, A...