Dipublikasikan : 28 September 2022
Kota Bekasi, Kamis (22/09/2022) Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melaksanakan Rapat Pembahasan Persiapan Penerapan Layanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) melalui Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG) di Kota Bekasi. Rapat ini dihadiri oleh DPMPTSP, Bag. Hukum, Bag. Organisasi dan Dinas Teknis terkait.
Sesuai dengan UU No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang mengubah UU No 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung, maka IMB dihapus menjadi PBG yang diterbitkan oleh Pemerintah Kab./Kota dengan Peraturan Pelaksanaan sesuai dengan PP No. 16 Tahun 2021.
Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melaksanakan Inspeksi lapangan terhadap permohonan Sertifikat Laik Fung...
Dinas Tata Ruang melaksanakan kegiatan lanjutan pengukuran fisik dilaksanakan pada Tempat Pemakaman...
Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melaksanakan Inspeksi lapangan terhadap permohonan Sertifikat Laik Fung...
Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melalui Bidang Pengendalian Ruang melakukan sosialisasi dan klarifikasi...
Bidang Pengendalian Ruang Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melakukan survei lokasi terkait permohonan re...
Dinas Tata Ruang melasksanakan kegiatan lanjutan pengukuran fisik dilaksanakan pada Tempat Pemakaman...