Dipublikasikan : 28 September 2022
Kota Bekasi, Kamis (22/09/2022) Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melaksanakan Rapat Pembahasan Persiapan Penerapan Layanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) melalui Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG) di Kota Bekasi. Rapat ini dihadiri oleh DPMPTSP, Bag. Hukum, Bag. Organisasi dan Dinas Teknis terkait.
Sesuai dengan UU No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang mengubah UU No 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung, maka IMB dihapus menjadi PBG yang diterbitkan oleh Pemerintah Kab./Kota dengan Peraturan Pelaksanaan sesuai dengan PP No. 16 Tahun 2021.
Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melalui Bidang Pemanfaatan Ruang melaksanakan fasilitasi mediasi masyar...
Dinas Tata Ruang Kota Bekasi menghadiri Rapat Koordinasi Sinkronisasi Program Kementerian/Lembaga Da...
Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melaksanakan pengarahan dan motivasi aparatur UPTD Pengawasan Bangunan...
Kepala Dinas Tata Ruang Kota Bekasi Dr. Arief Maulana, S.T., M.M. dan Sekretaris Dinas Tata Ruang Ko...
Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melaksanakan serah terima jabatan Sekretaris Dinas Tata Ruang Kota Beka...
Bidang Pengendalian Ruang Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melaksanakan fasilitasi konsultasi teknis ter...