Dipublikasikan : 08 October 2021
Kota Bekasi, Rabu (06/10/21) Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melaksanakan Rapat Pembahasan tentang Permohonan Pemanfaatan Lahan Prasarana, Sarana, Utilitas (PSU) dan Permohonan Pembebasan Retribusi Masjid Jamie Al- Gufron Perumahan Margahayu Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, yang diajukan oleh DKM Masjid Al Gufron untuk mengelola Lahan tersebut.
Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melalui Bidang Pemanfaatan Ruang melaksanakan fasilitasi mediasi masyar...
Dinas Tata Ruang Kota Bekasi menghadiri Rapat Koordinasi Sinkronisasi Program Kementerian/Lembaga Da...
Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melaksanakan pengarahan dan motivasi aparatur UPTD Pengawasan Bangunan...
Kepala Dinas Tata Ruang Kota Bekasi Dr. Arief Maulana, S.T., M.M. dan Sekretaris Dinas Tata Ruang Ko...
Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melaksanakan serah terima jabatan Sekretaris Dinas Tata Ruang Kota Beka...
Bidang Pengendalian Ruang Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melaksanakan fasilitasi konsultasi teknis ter...