RAPAT PEMBAHASAN PERATURAN WALI KOTA BEKASI TENTANG SATU DATA KOTA BEKASI

Dipublikasikan : 08 October 2021

RAPAT PEMBAHASAN PERATURAN WALI KOTA BEKASI TENTANG SATU DATA KOTA BEKASI

KOTA BEKASI – Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfostandi) Kota Bekasi mengikuti Rapat Peraturan Wali Kota Bekasi tentang Satu Data Kota Bekasi secara langsung di Ruang Rapat Diskominfostandi. Kamis, (07/10/2021).

Rapat dipimpin oleh Kepala Bidang Statistik dan Persandian, Bilang Nauli Harahap dan dihadiri oleh Perangkat Daerah diantaranya, Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah, Dinas Tata Ruang, Bagian Hukum Setda Kota Bekasi, Bagian Humas Setda Kota Bekasi dan Bagian Tata Pemerintahan Setda Kota Bekasi. 

Rapat ini bertujuan untuk mengatur penyelenggaraan tata kelola data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses, dan dibagipakaikan, serta dikelola secara seksama, terintegrasi, dan berkelanjutan, yang dihasilkan oleh Produsen Data untuk mendukung perencanaan yang berkualitas, pelaksanaan dan pengendalian yang efektif, evaluasi pembangunan daerah yang terukur dan berkesinambungan dengan Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat, dalam penyelenggaraan Satu Data Jawa Barat dan Satu Data Indonesia, sesuai dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia. 

Adapun hasil rapat pembahasan peraturan Wali Kota Bekasi tentang Satu data Kota Bekasi adalah sebagai berikut:
1. Draft Peraturan Wali Kota Bekasi tentang Pengelolaan Satu Data Kota Bekasi ini sangat penting untuk Pengelolaan Data Sektoral Perangkat Daerah dalam rangka perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi pembangunan Daerah.
2. Draft peraturan Kota Bekasi tentang Pengelolaan Satu Data Kota Bekasi telah dibahas dan disepakati untuk disahkan sebagai peraturan Wali Kota Bekasi tentang Pengelolaan Satu Data Kota Bekasi.(KEN/HAN)

Kegiatan

Aktivitas yang berlangsung pada periode tertentu

Polling Publik

Menurut tanggapan Anda, apakah penambahan ruang terbuka hijau (RTH) di kota sudah memadai?

Hasil Polling

Sangat Puas 11 suara (46%)
Puas 2 suara (8%)
Cukup Puas 4 suara (17%)
Tidak Puas 7 suara (29%)
Tolak Gratifikasi

Berita Terkini

 Monitoring Bangunan di Wilayah Kec. Jatisampurna dan Kec. Pondok Melati

Monitoring Bangunan di Wilayah Kec. Jatisampurna dan Kec. Pondok Melat...

UPTD Pengawasan Bangunan Wilayah IV Kec. Jatisampurna dan Kec. Pondok Melati melaksanakan Monitoring...

Distaru Kota Bekasi

Distaru Kota Bekasi

06 January 2026

 Survey Permohonan Penerbitan Keterangan Rencana Kota (KRK) bangunan Mushola

Survey Permohonan Penerbitan Keterangan Rencana Kota (KRK) bangunan Mu...

Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melalui Bidang Perencanaan Ruang melaksanakan Giat Survey Permohonan Ke...

Distaru Kota Bekasi

Distaru Kota Bekasi

05 January 2026

 Koordinasi Teknis Penertiban Sertifikat Laik Fungsi (SLF) Bangunan Gedung Puskesmas

Koordinasi Teknis Penertiban Sertifikat Laik Fungsi (SLF) Bangunan Ged...

Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melalui Bidang Pemanfaatan Ruang melaksanakan rapat koordinasi teknis p...

Distaru Kota Bekasi

Distaru Kota Bekasi

05 January 2026

 Verifikasi Tempat Pemakaman Umum (TPU) Jatisari

Verifikasi Tempat Pemakaman Umum (TPU) Jatisari

Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melaksanakan kegiatan  verifikasi Tempat Pemakaman Umum (TPU) Jatisari...

Distaru Kota Bekasi

Distaru Kota Bekasi

05 January 2026

 Pengawasan Bangunan di wilayah Kec. Bekasi Utara dan Kec. Medan Satria

Pengawasan Bangunan di wilayah Kec. Bekasi Utara dan Kec. Medan Satria

UPTD Pengawasan Bangunan Wilayah I melakukan pendataan bangunan yang berada di Kecamatan Medan Satri...

Distaru Kota Bekasi

Distaru Kota Bekasi

02 January 2026

 Fasilitasi dan Mediasi Masyarakat untuk Akses Jalan

Fasilitasi dan Mediasi Masyarakat untuk Akses Jalan

Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melalui Bidang Pemanfaatan Ruang melaksanakan fasilitasi mediasi masyar...

Distaru Kota Bekasi

Distaru Kota Bekasi

24 December 2025