Dipublikasikan : 12 June 2024
Kota Bekasi, Rabu (12/06/2024) Dinas Tata Ruang melaksanakan Rapat Koordinasi Teknis Penerbitan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Penataan Ruang (PKKPR) di Kota Bekasi bersama Kantor Pertanahan ATR/BPN Kota Bekasi dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bekasi.
Rapat ini membahas dan mengevaluasi pelaksanaan PKKPR agar penerbitan PKKPR di Kota Bekasi dapat sinkron antar instansi demi terciptanya pelayanan publik yang lebih baik.
Apabila masyarakat memiliki pertanyaan seputar penerbitan PKKPR dapat menyampaikannya melalui email kkpr.bekasikota@gmail.com
Aktivitas yang berlangsung pada periode tertentu
Tim Penertiban dan Pembongkaran yang Melanggar Perizinan di Kota Bekasi yang dipimpin oleh Dinas Tat...
Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melaksanakan rapat pembahasan laporan akhir jasa konsultansi penyusunan...
Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melalui Bidang Perencanaan Ruang menghadiri Rapat Studi Kelayakan Penin...
UPTD Pengawasan Bangunan Wilayah II Kecamatan Mustikajaya dan Kecamatan Bantargebang, melaksanakan k...
UPTD Pengawasan Bangunan Wilayah VI Kecamatan Pondok Gede dan Kecamatan Jatiasih melaksanakan pengaw...
Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melaksanakan pembahasan mengenai rencana moratorium proses perizinan pe...