Dipublikasikan : 12 June 2024
Kota Bekasi, Rabu (12/06/2024) Dinas Tata Ruang melaksanakan Rapat Koordinasi Teknis Penerbitan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Penataan Ruang (PKKPR) di Kota Bekasi bersama Kantor Pertanahan ATR/BPN Kota Bekasi dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bekasi.
Rapat ini membahas dan mengevaluasi pelaksanaan PKKPR agar penerbitan PKKPR di Kota Bekasi dapat sinkron antar instansi demi terciptanya pelayanan publik yang lebih baik.
Apabila masyarakat memiliki pertanyaan seputar penerbitan PKKPR dapat menyampaikannya melalui email kkpr.bekasikota@gmail.com
Aktivitas yang berlangsung pada periode tertentu
Dinas Tata Ruang Kota Bekasi menghadiri peletakan batu pertama pembangunan SMP Negeri 61 Kota Bekasi...
Kota Bekasi, Tim Penertiban dan Pembongkaran yang Melanggar Perizinan di Kota Bekasi yang dipimpin o...
Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melalui Bidang Perencanaan Ruang menghadiri Rapat Audiensi antara PT. K...
Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melalui Bidang Perencanaan Ruang melaksanakan Survey Lapangan dari perm...
Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melalui UPTD Pengawasan Bangunan Wilayah I s.d VI melaksanakan pengawas...
Tim Penertiban dan Pembongkaran di Kota Bekasi dipimpin oleh Dinas Tata Ruang Kota Bekasi pada hari...