Dipublikasikan : 30 September 2022
Kota Bekasi, Kamis (29/09/2022) Dinas Tata Ruang Kota Bekasi bersama dengan Kantor Pertanahan Kota Bekasi menghadiri Rapat Koordinasi Pengendalian Alih Fungsi Lahan Provinsi Jawa Barat bertempat di Hotel Savoy Homann. Bandung, Provinsi Jawa Barat.
Rakor membahas terkait dengan progres verifikasi aktual Lahan Sawah Dilindungi (LSD) dan upaya-upaya untuk menjaga kelestarian lahan sawah untuk mendukung ketahanan pangan.
Lahan sawah baik di wilayah perkotaan maupun wilayah kabupaten memiliki nilai strategis untuk terus dipertahankan karena akan sangat menentukan jumlah produktifitas cadangan pangan nasional.
Saat ini Pemerintah Pusat dalam hal ini adalah Kementerian ATR/BPN masih dalam proses penyusunan draft revisi SK tentang Lahan Sawah Dilindungi sebagai dasar Pemerintah Daerah mengalokasikan ruang dalam perubahan RTRW maupun RDTR.
Aktivitas yang berlangsung pada periode tertentu
Dinas Tata Ruang Kota Bekasi menghadiri peletakan batu pertama pembangunan SMP Negeri 61 Kota Bekasi...
Kota Bekasi, Tim Penertiban dan Pembongkaran yang Melanggar Perizinan di Kota Bekasi yang dipimpin o...
Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melalui Bidang Perencanaan Ruang menghadiri Rapat Audiensi antara PT. K...
Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melalui Bidang Perencanaan Ruang melaksanakan Survey Lapangan dari perm...
Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melalui UPTD Pengawasan Bangunan Wilayah I s.d VI melaksanakan pengawas...
Tim Penertiban dan Pembongkaran di Kota Bekasi dipimpin oleh Dinas Tata Ruang Kota Bekasi pada hari...