Dipublikasikan : 30 September 2022
Kota Bekasi, Kamis (29/09/2022) Dinas Tata Ruang Kota Bekasi bersama dengan Kantor Pertanahan Kota Bekasi menghadiri Rapat Koordinasi Pengendalian Alih Fungsi Lahan Provinsi Jawa Barat bertempat di Hotel Savoy Homann. Bandung, Provinsi Jawa Barat.
Rakor membahas terkait dengan progres verifikasi aktual Lahan Sawah Dilindungi (LSD) dan upaya-upaya untuk menjaga kelestarian lahan sawah untuk mendukung ketahanan pangan.
Lahan sawah baik di wilayah perkotaan maupun wilayah kabupaten memiliki nilai strategis untuk terus dipertahankan karena akan sangat menentukan jumlah produktifitas cadangan pangan nasional.
Saat ini Pemerintah Pusat dalam hal ini adalah Kementerian ATR/BPN masih dalam proses penyusunan draft revisi SK tentang Lahan Sawah Dilindungi sebagai dasar Pemerintah Daerah mengalokasikan ruang dalam perubahan RTRW maupun RDTR.
Kota Bekasi, 31 Agustus 2026, Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melalui Bidang Pemanfaatan Ruang melakuka...
KOTA BEKASI — Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Tata Ruang (DISTARU) melakukan penertiban banguna...
Kota Bekasi - Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melalui Bidang Perencanaan Ruang Kota Bekasi bersama deng...
Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melalui UPTD Pengawasan Bangunan Wilayah I melaksanakan peninjauan lapa...
Kota Bekasi - Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melalui UPTD Pengawasan Bangunan melaksanakan Monitoring...
Pemerintah Kota Bekasi menyelenggarakan rapat koordinasi yang dipimpin oleh Plh. Wali Kota Bekasi, A...