Dipublikasikan : 30 September 2022
Kota Bekasi, Kamis (29/09/2022) Dinas Tata Ruang Kota Bekasi bersama dengan Kantor Pertanahan Kota Bekasi menghadiri Rapat Koordinasi Pengendalian Alih Fungsi Lahan Provinsi Jawa Barat bertempat di Hotel Savoy Homann. Bandung, Provinsi Jawa Barat.
Rakor membahas terkait dengan progres verifikasi aktual Lahan Sawah Dilindungi (LSD) dan upaya-upaya untuk menjaga kelestarian lahan sawah untuk mendukung ketahanan pangan.
Lahan sawah baik di wilayah perkotaan maupun wilayah kabupaten memiliki nilai strategis untuk terus dipertahankan karena akan sangat menentukan jumlah produktifitas cadangan pangan nasional.
Saat ini Pemerintah Pusat dalam hal ini adalah Kementerian ATR/BPN masih dalam proses penyusunan draft revisi SK tentang Lahan Sawah Dilindungi sebagai dasar Pemerintah Daerah mengalokasikan ruang dalam perubahan RTRW maupun RDTR.
Tim Penertiban dan Pembongkaran Bangunan di Kota Bekasi yang dipimpin oleh Dinas Tata Ruang Kota Bek...
Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melaksanakan Inspeksi lapangan terhadap permohonan Sertifikat Laik Fung...
Dinas Tata Ruang melaksanakan kegiatan lanjutan pengukuran fisik dilaksanakan pada Tempat Pemakaman...
Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melaksanakan Inspeksi lapangan terhadap permohonan Sertifikat Laik Fung...
Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melalui Bidang Pengendalian Ruang melakukan sosialisasi dan klarifikasi...
Bidang Pengendalian Ruang Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melakukan survei lokasi terkait permohonan re...