Dipublikasikan : 30 September 2022
Kota Bekasi, Kamis (29/09/2022) Dinas Tata Ruang Kota Bekasi bersama dengan Kantor Pertanahan Kota Bekasi menghadiri Rapat Koordinasi Pengendalian Alih Fungsi Lahan Provinsi Jawa Barat bertempat di Hotel Savoy Homann. Bandung, Provinsi Jawa Barat.
Rakor membahas terkait dengan progres verifikasi aktual Lahan Sawah Dilindungi (LSD) dan upaya-upaya untuk menjaga kelestarian lahan sawah untuk mendukung ketahanan pangan.
Lahan sawah baik di wilayah perkotaan maupun wilayah kabupaten memiliki nilai strategis untuk terus dipertahankan karena akan sangat menentukan jumlah produktifitas cadangan pangan nasional.
Saat ini Pemerintah Pusat dalam hal ini adalah Kementerian ATR/BPN masih dalam proses penyusunan draft revisi SK tentang Lahan Sawah Dilindungi sebagai dasar Pemerintah Daerah mengalokasikan ruang dalam perubahan RTRW maupun RDTR.
Aktivitas yang berlangsung pada periode tertentu
Tim Penertiban dan Pembongkaran yang Melanggar Perizinan di Kota Bekasi yang dipimpin oleh Dinas Tat...
Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melaksanakan rapat pembahasan laporan akhir jasa konsultansi penyusunan...
Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melalui Bidang Perencanaan Ruang menghadiri Rapat Studi Kelayakan Penin...
UPTD Pengawasan Bangunan Wilayah II Kecamatan Mustikajaya dan Kecamatan Bantargebang, melaksanakan k...
UPTD Pengawasan Bangunan Wilayah VI Kecamatan Pondok Gede dan Kecamatan Jatiasih melaksanakan pengaw...
Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melaksanakan pembahasan mengenai rencana moratorium proses perizinan pe...