Dipublikasikan : 16 December 2022
Kota Bekasi, Rabu (14/12/2022) Rapat Koordinasi Lintas Sektor Ulang Terbatas dalam rangka Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Bekasi Tahun 2022-2042 yang bertempat di Hotel Sutasoma, Jakarta Selatan.
Kepala Dinas Tata Ruang Kota Bekasi dan Kepala Bidang Perencanaan Ruang menghadiri kegiatan tersebut yang diikuti oleh Unsur Pemerintah Daerah dan Unsur Kementerian/Lembaga.
Plt. Wali Kota Bekasi Dr. Tri Adhianto membuka acara tersebut dengan memaparkan kepada audiens tentang pembahasan penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah tentang RTRW Kota Bekasi secara pasca penetapan BALSD.
Kota Bekasi, 31 Agustus 2026, Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melalui Bidang Pemanfaatan Ruang melakuka...
KOTA BEKASI — Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Tata Ruang (DISTARU) melakukan penertiban banguna...
Kota Bekasi - Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melalui Bidang Perencanaan Ruang Kota Bekasi bersama deng...
Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melalui UPTD Pengawasan Bangunan Wilayah I melaksanakan peninjauan lapa...
Kota Bekasi - Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melalui UPTD Pengawasan Bangunan melaksanakan Monitoring...
Pemerintah Kota Bekasi menyelenggarakan rapat koordinasi yang dipimpin oleh Plh. Wali Kota Bekasi, A...