Dipublikasikan : 28 September 2022
Hai #sobataru ada info baru tentang Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di Kota Bekasi.
Terhitung mulai tanggal 30 September 2022 permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) pada DPMPTSP Kota Bekasi akan dihentikan.
Pemohon dapat mengakses layanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang merupakan pengganti dari IMB melalui laman di simbg.pu.go.id.
Informasi lebih lanjut dapat mengunjungi loket PBG atau media sosial kami.
Kota Bekasi, 31 Agustus 2026, Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melalui Bidang Pemanfaatan Ruang melakuka...
KOTA BEKASI — Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Tata Ruang (DISTARU) melakukan penertiban banguna...
Kota Bekasi - Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melalui Bidang Perencanaan Ruang Kota Bekasi bersama deng...
Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melalui UPTD Pengawasan Bangunan Wilayah I melaksanakan peninjauan lapa...
Kota Bekasi - Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melalui UPTD Pengawasan Bangunan melaksanakan Monitoring...
Pemerintah Kota Bekasi menyelenggarakan rapat koordinasi yang dipimpin oleh Plh. Wali Kota Bekasi, A...