Dipublikasikan : 11 July 2018
Kota Bekasi, Rabu (11/07/2018), Serah terima bibit pohon tabebuya, pengganti pohon yg di tebang di area trotoar karena akar pohon merusak lantai, pagar dan pondasi di Jl. Ra. Kartini Bekasi Timur dari STKIP Panca Sakti kampus III ke UPTD Pertamanan Dinas Tata Ruang Kota Bekasi. Hal tersebut karena adanya penebangan pohon yang akar pohonnya mengakibatkan merusak pagar dan lantai bangunan sesuai Perda Kota Bekasi Nomer 10 Tahun 2011 pasal 9 dan 13 ayat 2 tentang Ketentuan Umum Ketertiban, Kebersihan, dan Keindahan.
Aktivitas yang berlangsung pada periode tertentu
Dinas Tata Ruang Kota Bekasi menghadiri peletakan batu pertama pembangunan SMP Negeri 61 Kota Bekasi...
Kota Bekasi, Tim Penertiban dan Pembongkaran yang Melanggar Perizinan di Kota Bekasi yang dipimpin o...
Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melalui Bidang Perencanaan Ruang menghadiri Rapat Audiensi antara PT. K...
Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melalui Bidang Perencanaan Ruang melaksanakan Survey Lapangan dari perm...
Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melalui UPTD Pengawasan Bangunan Wilayah I s.d VI melaksanakan pengawas...
Tim Penertiban dan Pembongkaran di Kota Bekasi dipimpin oleh Dinas Tata Ruang Kota Bekasi pada hari...