Dipublikasikan : 11 July 2018
Kota Bekasi, Rabu (11/07/2018), Serah terima bibit pohon tabebuya, pengganti pohon yg di tebang di area trotoar karena akar pohon merusak lantai, pagar dan pondasi di Jl. Ra. Kartini Bekasi Timur dari STKIP Panca Sakti kampus III ke UPTD Pertamanan Dinas Tata Ruang Kota Bekasi. Hal tersebut karena adanya penebangan pohon yang akar pohonnya mengakibatkan merusak pagar dan lantai bangunan sesuai Perda Kota Bekasi Nomer 10 Tahun 2011 pasal 9 dan 13 ayat 2 tentang Ketentuan Umum Ketertiban, Kebersihan, dan Keindahan.
Tim Penertiban dan Pembongkaran Bangunan di Kota Bekasi yang dipimpin oleh Dinas Tata Ruang Kota Bek...
Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melaksanakan Inspeksi lapangan terhadap permohonan Sertifikat Laik Fung...
Dinas Tata Ruang melaksanakan kegiatan lanjutan pengukuran fisik dilaksanakan pada Tempat Pemakaman...
Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melaksanakan Inspeksi lapangan terhadap permohonan Sertifikat Laik Fung...
Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melalui Bidang Pengendalian Ruang melakukan sosialisasi dan klarifikasi...
Bidang Pengendalian Ruang Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melakukan survei lokasi terkait permohonan re...