Dipublikasikan : 13 March 2025
Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melaksanakan Peninjauan dan Pengukuran lokasi kawasan bangunan dengan fungsi industri pada 2 titik lokasi yaitu
- Industri kertas dan pergudangan yang berada di Jl. Pangkalan 2b, kel. Cikiwul-Kec. Bantargebang, Kota Bekasi;
- Pengelolaan limbah industri yang berada di Jl. Lapangan Bola RT.003 RW.003, Kel. Sumur Batu-Kec. Bantargebang, Kota Bekasi.
Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan tujuan untuk memastikan kesesuaian antara Siteplan dengan Eksisting di lapangan, sehingga meminimalisir terjadinya pelanggaran yang ada.
Kota Bekasi, 31 Agustus 2026, Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melalui Bidang Pemanfaatan Ruang melakuka...
KOTA BEKASI — Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Tata Ruang (DISTARU) melakukan penertiban banguna...
Kota Bekasi - Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melalui Bidang Perencanaan Ruang Kota Bekasi bersama deng...
Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melalui UPTD Pengawasan Bangunan Wilayah I melaksanakan peninjauan lapa...
Kota Bekasi - Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melalui UPTD Pengawasan Bangunan melaksanakan Monitoring...
Pemerintah Kota Bekasi menyelenggarakan rapat koordinasi yang dipimpin oleh Plh. Wali Kota Bekasi, A...