Dipublikasikan : 11 January 2024
Kota Bekasi, 03 Januari 2023. Dinas Tata Ruang Kota Bekasi menerima Pengarahan langsung oleh Pj. Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhammad dan didampingi oleh Plt. Kepala Dinas Tata Ruang Kota Bekasi Lintong Dianto Putra tentang Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Tata Ruang Kota Bekasi.
Kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kinerja dan solusi atas permasalahan yang ada di lapangan dan menciptakan Dinas Tata Ruang yang siap melayani masyarakat dengan kinerja yang baik demi mewujudkan visi misi Kota Bekasi
', NULL, 'pengarahan-pj-wali-kota-bekasi-kepada-aparatur-dinas-tata-ruang', 1, 1, '2024-01-11 04:03:04', 'bayu', '10.100.0.2', '2024-01-11 04:05:47', 'bayu', '10.100.0.2'), (1600, 'PENGUMUMAN !!! GANGGUAN LAYANAN SIMBG', 'Dengan ini diberitahukan bahwa sehubungan dengan adanya migrasi data pada Sistem Informasi Bangunan Gedung (SIMBG) Kementerian PUPR RI yang menyebabkan layanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) terganggu (error) dan tidak dapat diakses oleh pengguna layanan terhitung sejak:
Hari : Selasa
Tanggal : 02 Januari 2024
Penyelesaian : Batas waktu yang tidak dapat ditentukan
Kami sampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan dan keterlambatan proses pengurusan PBG dan SLF di Kota Bekasi, demikian harap maklum.
Aktivitas yang berlangsung pada periode tertentu
Tim Penertiban dan Pembongkaran yang Melanggar Perizinan di Kota Bekasi yang dipimpin oleh Dinas Tat...
Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melaksanakan rapat pembahasan laporan akhir jasa konsultansi penyusunan...
Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melalui Bidang Perencanaan Ruang menghadiri Rapat Studi Kelayakan Penin...
UPTD Pengawasan Bangunan Wilayah II Kecamatan Mustikajaya dan Kecamatan Bantargebang, melaksanakan k...
UPTD Pengawasan Bangunan Wilayah VI Kecamatan Pondok Gede dan Kecamatan Jatiasih melaksanakan pengaw...
Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melaksanakan pembahasan mengenai rencana moratorium proses perizinan pe...