Dipublikasikan : 06 December 2022
Kota Bekasi, Senin (05/12/2022) Dinas Tata Ruang Kota Bekasi menghadiri Undangan tentang Penguatan Layanan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) melalui Sistem Online Single Submission (OSS) yang berlangsung mulai tanggal 4 - 6 Desember 2022 bertempat di Hotel Inter Continental Jakarta.
Dalam rangka mendukung penyelenggaraan perizinan berusaha melalui Sistem Online Single Submission (OSS), salah satu upaya yang perlu dilakukan adalah penguatan terhadap layanan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), dengan fokus pada tahap validasi KKPR. Guna optimilisasi dan penyamaan persepsi pelaksanaan penilaian dan penerbitan KKPR.
Kota Bekasi, 31 Agustus 2026, Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melalui Bidang Pemanfaatan Ruang melakuka...
KOTA BEKASI — Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Tata Ruang (DISTARU) melakukan penertiban banguna...
Kota Bekasi - Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melalui Bidang Perencanaan Ruang Kota Bekasi bersama deng...
Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melalui UPTD Pengawasan Bangunan Wilayah I melaksanakan peninjauan lapa...
Kota Bekasi - Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melalui UPTD Pengawasan Bangunan melaksanakan Monitoring...
Pemerintah Kota Bekasi menyelenggarakan rapat koordinasi yang dipimpin oleh Plh. Wali Kota Bekasi, A...