Dipublikasikan : 06 December 2022
Kota Bekasi, Senin (05/12/2022) Dinas Tata Ruang Kota Bekasi menghadiri Undangan tentang Penguatan Layanan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) melalui Sistem Online Single Submission (OSS) yang berlangsung mulai tanggal 4 - 6 Desember 2022 bertempat di Hotel Inter Continental Jakarta.
Dalam rangka mendukung penyelenggaraan perizinan berusaha melalui Sistem Online Single Submission (OSS), salah satu upaya yang perlu dilakukan adalah penguatan terhadap layanan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), dengan fokus pada tahap validasi KKPR. Guna optimilisasi dan penyamaan persepsi pelaksanaan penilaian dan penerbitan KKPR.
Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melalui Bidang Pemanfaatan Ruang melaksanakan fasilitasi mediasi masyar...
Dinas Tata Ruang Kota Bekasi menghadiri Rapat Koordinasi Sinkronisasi Program Kementerian/Lembaga Da...
Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melaksanakan pengarahan dan motivasi aparatur UPTD Pengawasan Bangunan...
Kepala Dinas Tata Ruang Kota Bekasi Dr. Arief Maulana, S.T., M.M. dan Sekretaris Dinas Tata Ruang Ko...
Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melaksanakan serah terima jabatan Sekretaris Dinas Tata Ruang Kota Beka...
Bidang Pengendalian Ruang Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melaksanakan fasilitasi konsultasi teknis ter...