Dipublikasikan : 06 December 2022
Kota Bekasi, Senin (05/12/2022) Dinas Tata Ruang Kota Bekasi menghadiri Undangan tentang Penguatan Layanan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) melalui Sistem Online Single Submission (OSS) yang berlangsung mulai tanggal 4 - 6 Desember 2022 bertempat di Hotel Inter Continental Jakarta.
Dalam rangka mendukung penyelenggaraan perizinan berusaha melalui Sistem Online Single Submission (OSS), salah satu upaya yang perlu dilakukan adalah penguatan terhadap layanan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), dengan fokus pada tahap validasi KKPR. Guna optimilisasi dan penyamaan persepsi pelaksanaan penilaian dan penerbitan KKPR.
Aktivitas yang berlangsung pada periode tertentu
Tim Penertiban dan Pembongkaran yang Melanggar Perizinan di Kota Bekasi yang dipimpin oleh Dinas Tat...
Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melaksanakan rapat pembahasan laporan akhir jasa konsultansi penyusunan...
Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melalui Bidang Perencanaan Ruang menghadiri Rapat Studi Kelayakan Penin...
UPTD Pengawasan Bangunan Wilayah II Kecamatan Mustikajaya dan Kecamatan Bantargebang, melaksanakan k...
UPTD Pengawasan Bangunan Wilayah VI Kecamatan Pondok Gede dan Kecamatan Jatiasih melaksanakan pengaw...
Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melaksanakan pembahasan mengenai rencana moratorium proses perizinan pe...