Dipublikasikan : 18 January 2022
Kota Bekasi, Selasa (18/01/2022) Dinas Tata Ruang Kota Bekasi menerima Kunjungan Kerja Pansus 2 DPRD Kabupaten Bangka Selatan tentang Diskusi Raperda Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Penyelenggaraan Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG) yang bertempat di Ruang Rapat Dinas Tata Ruang Kota Bekasi.
Kegiatan tersebut dibuka dan dipimpin langsung oleh Sekretaris Dinas Tata Ruang Dzikron, S.T. dan didampingi Kepala Bidang Pengendalian Ruang Muhamad Iqbal Bayuaji, S.E., M.M. serta dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Bangka Selatan dan perwakilan DPUPRHUB Kabupaten Bangka Selatan.
Topik pembahasan hari ini membahas penyusunan dalam pembuatan Raperda Retribusi PBG yang didalamnya terdapat muatan lokal daerah, Pemungutan Retribusi, Kadauarsa dan Sanksi.
Penyelenggaraan SIMBG juga menjadi bahan utama dalam diskusi khususnya dalam pembentukan Tim Profesi Ahli (TPA), Penyelenggaraan Pengendalian Bangunan maupun Sertifikat Laik Fungsi (SLF).
Semoga dalam Kunjungan Kerja ini dapat bertukar pikiran / masukan, menyelesaikan suatu persoalan, dan menambah ilmu terkait hal tersebut.
Kota Bekasi, 31 Agustus 2026, Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melalui Bidang Pemanfaatan Ruang melakuka...
KOTA BEKASI — Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Tata Ruang (DISTARU) melakukan penertiban banguna...
Kota Bekasi - Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melalui Bidang Perencanaan Ruang Kota Bekasi bersama deng...
Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melalui UPTD Pengawasan Bangunan Wilayah I melaksanakan peninjauan lapa...
Kota Bekasi - Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melalui UPTD Pengawasan Bangunan melaksanakan Monitoring...
Pemerintah Kota Bekasi menyelenggarakan rapat koordinasi yang dipimpin oleh Plh. Wali Kota Bekasi, A...