Dipublikasikan : 18 January 2022
Kota Bekasi, Selasa (18/01/2022) Dinas Tata Ruang Kota Bekasi menerima Kunjungan Kerja Pansus 2 DPRD Kabupaten Bangka Selatan tentang Diskusi Raperda Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Penyelenggaraan Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG) yang bertempat di Ruang Rapat Dinas Tata Ruang Kota Bekasi.
Kegiatan tersebut dibuka dan dipimpin langsung oleh Sekretaris Dinas Tata Ruang Dzikron, S.T. dan didampingi Kepala Bidang Pengendalian Ruang Muhamad Iqbal Bayuaji, S.E., M.M. serta dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Bangka Selatan dan perwakilan DPUPRHUB Kabupaten Bangka Selatan.
Topik pembahasan hari ini membahas penyusunan dalam pembuatan Raperda Retribusi PBG yang didalamnya terdapat muatan lokal daerah, Pemungutan Retribusi, Kadauarsa dan Sanksi.
Penyelenggaraan SIMBG juga menjadi bahan utama dalam diskusi khususnya dalam pembentukan Tim Profesi Ahli (TPA), Penyelenggaraan Pengendalian Bangunan maupun Sertifikat Laik Fungsi (SLF).
Semoga dalam Kunjungan Kerja ini dapat bertukar pikiran / masukan, menyelesaikan suatu persoalan, dan menambah ilmu terkait hal tersebut.
Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melaksanakan Inspeksi lapangan terhadap permohonan Sertifikat Laik Fung...
Dinas Tata Ruang melaksanakan kegiatan lanjutan pengukuran fisik dilaksanakan pada Tempat Pemakaman...
Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melaksanakan Inspeksi lapangan terhadap permohonan Sertifikat Laik Fung...
Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melalui Bidang Pengendalian Ruang melakukan sosialisasi dan klarifikasi...
Bidang Pengendalian Ruang Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melakukan survei lokasi terkait permohonan re...
Dinas Tata Ruang melasksanakan kegiatan lanjutan pengukuran fisik dilaksanakan pada Tempat Pemakaman...