Dipublikasikan : 18 January 2022
Kota Bekasi, Selasa (18/01/2022) Dinas Tata Ruang Kota Bekasi menerima Kunjungan Kerja Pansus 2 DPRD Kabupaten Bangka Selatan tentang Diskusi Raperda Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Penyelenggaraan Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG) yang bertempat di Ruang Rapat Dinas Tata Ruang Kota Bekasi.
Kegiatan tersebut dibuka dan dipimpin langsung oleh Sekretaris Dinas Tata Ruang Dzikron, S.T. dan didampingi Kepala Bidang Pengendalian Ruang Muhamad Iqbal Bayuaji, S.E., M.M. serta dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Bangka Selatan dan perwakilan DPUPRHUB Kabupaten Bangka Selatan.
Topik pembahasan hari ini membahas penyusunan dalam pembuatan Raperda Retribusi PBG yang didalamnya terdapat muatan lokal daerah, Pemungutan Retribusi, Kadauarsa dan Sanksi.
Penyelenggaraan SIMBG juga menjadi bahan utama dalam diskusi khususnya dalam pembentukan Tim Profesi Ahli (TPA), Penyelenggaraan Pengendalian Bangunan maupun Sertifikat Laik Fungsi (SLF).
Semoga dalam Kunjungan Kerja ini dapat bertukar pikiran / masukan, menyelesaikan suatu persoalan, dan menambah ilmu terkait hal tersebut.
Aktivitas yang berlangsung pada periode tertentu
Kepala Bidang Perencanaan Ruang Kota Bekasi, Andy Masagung Rahmatsyah, S.T., M.Si., saat ini tengah...
Dinas Tata Ruang Kota Bekasi menghadiri peletakan batu pertama pembangunan SMP Negeri 61 Kota Bekasi...
Kota Bekasi, Tim Penertiban dan Pembongkaran yang Melanggar Perizinan di Kota Bekasi yang dipimpin o...
Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melalui Bidang Perencanaan Ruang menghadiri Rapat Audiensi antara PT. K...
Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melalui Bidang Perencanaan Ruang melaksanakan Survey Lapangan dari perm...
Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melalui UPTD Pengawasan Bangunan Wilayah I s.d VI melaksanakan pengawas...