Dipublikasikan : 21 December 2021
KOTA BEKASI, Senin 20 Desember 2021
Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Kesehatan Kota Bekasi menargetkan sebanyak 296.121 anak usia 6-11 tahun untuk wajib vaksin Covid-19. Jumlah tersebut didapat dari data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bekasi. Sedangkan target dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) adalah sebanyak 237.310 anak.
Pemkot Bekasi mengupayakan percepatan vaksinasi usia 6-11 tahun selesai dalam kurun waktu 30 hari. Kota Bekasi sudah ditetapkan oleh Kemenkes menjadi salah satu kota yang dapat melaksanakan vaksinasi anak Tahap 1 berdasarkan surat Nomor SR.01.01/4/3309/2021 Tanggal 13 Desember 2021.
Lokasi pelaksanaan vaksinasi anak yaitu di SD di masing-masing kelurahan/ kecamatan. Selain di sekolah, juga bisa dilakukan di semua puskesmas terdekat.
Meski begitu, program vaksinasi anak masih menghadapi beberapa kendala seperti orang tua yang belum mengizinkan putra-putrinya untuk vaksinasi Covid-19. Selain itu, jadwal vaksinasi Covid-19 juga berdekatan dengan jadwal vaksinasi BIAS (Bulan Imunisasi Anak Sekolah). Ditambah lagi jadwal vaksinasi yang bersamaan dengan libur sekolah sehingga sulit mengumpulkan murid di sekolah. (goeng/DNN)
Sumber: Dinkes Kota Bekasi
Tim Penertiban dan Pembongkaran Bangunan di Kota Bekasi yang dipimpin oleh Dinas Tata Ruang Kota Bek...
Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melaksanakan Inspeksi lapangan terhadap permohonan Sertifikat Laik Fung...
Dinas Tata Ruang melaksanakan kegiatan lanjutan pengukuran fisik dilaksanakan pada Tempat Pemakaman...
Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melaksanakan Inspeksi lapangan terhadap permohonan Sertifikat Laik Fung...
Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melalui Bidang Pengendalian Ruang melakukan sosialisasi dan klarifikasi...
Bidang Pengendalian Ruang Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melakukan survei lokasi terkait permohonan re...