PEMKOT BEKASI IMBAU INSTITUSI PELAYANAN PUBLIK PEMERINTAH, SWASTA GUNAKAN APLIKASI PEDULI LINDUNGI

Dipublikasikan : 14 September 2021

PEMKOT BEKASI IMBAU INSTITUSI PELAYANAN PUBLIK PEMERINTAH, SWASTA GUNAKAN APLIKASI PEDULI LINDUNGI

Kota Bekasi, Selasa (14/09/2021) Pemerintah Kota Bekasi mengimbau kepada seluruh institusi pelayanan publik baik pemerintah maupun swasta untuk memulai penggunaan aplikasi Peduli Lindungi dalam melaksanakan pelayanan di lingkungan kantornya. Imbauan ini sejalan dengan program pemerintah yang tengah menggencarkan serbuan vaksinasi guna terciptanya herd immunity khususnya di Kota Bekasi. 

Pemerintah Kota Bekasi telah mengeluarkan Surat Edaran Ketua Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 dan Transformasi Pemulihan Ekonomi Kota Bekasi, tentang Kewajiban Vaksinasi Covid-19 dalam Pengurusan Pelayanan Publik ditujukan kepada masyarakat Kota Bekasi. 

Surat Edaran Nomor: 440/1395/SET.COVID-19 tanggal 9 September 2021 ditandatangani Ketua Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 dan Transformasi Pemulihan Ekonomi Kota Bekasi yang juga Wali Kota Bekasi, Dr. H. Rahmat Effendi untuk dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab. 

Isi surat edaran menjelaskan bahwa Program vaksinasi Covid-19 yang bertujuan untuk menciptakan kekebalan komunitas masyarakat khususnya masyarakat Kota Bekasi terus berlangsung. 

Untuk memacu masyarakat agar melaksanakan vaksinasi Covid-19, Pemerintah Kota Bekasi mewajibkan kepada seluruh warga masyarakat Kota Bekasi yang akan melakukan pengurusan pelayanan publik seperti pengurusan perizinan, pembuatan KTP, perpanjangan SIM, dan pelayanan publik lainnya untuk menggunakan barcode atau aplikasi Peduli Lindungi yang didalamnya tercantum bukti telah melakukan vaksinasi Covid-19.

Dalam surat edaran ini mengisyaratkan bahwa institusi pelayanan publik pemerintah maupun swasta diminta mempergunakan aplikasi Peduli Lindungi dalam melaksanakan pelayanan publik dilingkungan kantornya masing-masing. (Humas Kota Bekasi)

Kegiatan

Aktivitas yang berlangsung pada periode tertentu

Polling Publik

Menurut tanggapan Anda, apakah penambahan ruang terbuka hijau (RTH) di kota sudah memadai?

Hasil Polling

Sangat Puas 1 suara (100%)
Puas 0 suara (0%)
Cukup Puas 0 suara (0%)
Tidak Puas 0 suara (0%)
Tolak Gratifikasi

Berita Terkini

 PELETAKAN BATU PERTAMA PEMBANGUNAN SMPN 61 KOTA BEKASI

PELETAKAN BATU PERTAMA PEMBANGUNAN SMPN 61 KOTA BEKASI

Dinas Tata Ruang Kota Bekasi menghadiri peletakan batu pertama pembangunan SMP Negeri 61 Kota Bekasi...

Distaru Kota Bekasi

Distaru Kota Bekasi

23 August 2025

 PEMBONGKARAN BANGUNAN LIAR DI SEPANJANG BANTARAN SUNGAI

PEMBONGKARAN BANGUNAN LIAR DI SEPANJANG BANTARAN SUNGAI

Kota Bekasi, Tim Penertiban dan Pembongkaran yang Melanggar Perizinan di Kota Bekasi yang dipimpin o...

Distaru Kota Bekasi

Distaru Kota Bekasi

03 June 2025

 RAPAT AUDIENSI TENTANG PENATAAN KAWASAN STASIUN

RAPAT AUDIENSI TENTANG PENATAAN KAWASAN STASIUN

Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melalui Bidang Perencanaan Ruang menghadiri Rapat Audiensi antara PT. K...

Distaru Kota Bekasi

Distaru Kota Bekasi

23 May 2025

 SURVEY PERMOHONAN KRK RUMAH TINGGAL RUMAH TINGGAL TUNGGAL

SURVEY PERMOHONAN KRK RUMAH TINGGAL RUMAH TINGGAL TUNGGAL

Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melalui Bidang Perencanaan Ruang melaksanakan Survey Lapangan dari perm...

Distaru Kota Bekasi

Distaru Kota Bekasi

16 May 2025

 PENGAWASAN, PENDATAAN, DAN PENGECEKAN IZIN BANGUNAN GEDUNG DI KOTA BEKASI

PENGAWASAN, PENDATAAN, DAN PENGECEKAN IZIN BANGUNAN GEDUNG DI KOTA BEK...

Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melalui UPTD Pengawasan Bangunan Wilayah I s.d VI melaksanakan pengawas...

Distaru Kota Bekasi

Distaru Kota Bekasi

16 May 2025

 PENYEGELAN BANGUNAN YANG TIDAK BERIZIN DI KOTA BEKASI

PENYEGELAN BANGUNAN YANG TIDAK BERIZIN DI KOTA BEKASI

Tim Penertiban dan Pembongkaran di Kota Bekasi dipimpin oleh Dinas Tata Ruang Kota Bekasi pada hari...

Distaru Kota Bekasi

Distaru Kota Bekasi

15 April 2025