Dipublikasikan : 01 October 2021
Bekasi, Selasa (28/09/21) Pemerintah Kota Bekasi dan Kementerian Perhubungan RI melaksanakan pembahasan permohonan perpanjangan pembangunan Trase MRT East-West Phase 1 yang direncanakan sampai Stasiun Medan Satria, Kota Bekasi dan rapat tersebut bertempat di Ruang Rapat Bappelitbangda Kota Bekasi.
Rencana awal pembangunan Trase MRT East-West Phase 1 hanya sampai Stasiun Ujung Menteng Jakarta Timur dan sesuai dengan permohonan, serta dasar pertimbangan yaitu mengalihkan mobilitas masyarakat Kota Bekasi ke Jakarta dari kendaraan pribadi ke angkutan umum khususnya MRT dan adanya rencana TOD yang sudah terakomodir dalam dokumen Revisi RTRW Kota Bekasi 2011-2031.
Semua usulan yang dituangkan telah memperhatikan terkait dengan pembebanan pembebasan lahan, studi khusus terkait dengan teknis operator dalam pengelolaan MRT di Stasiun Medan satria dan akan dilaksakanan Focus Group Discussion (FGD) untuk pembahasan lebih lanjut.
Tim Penertiban dan Pembongkaran Bangunan di Kota Bekasi yang dipimpin oleh Dinas Tata Ruang Kota Bek...
Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melaksanakan Inspeksi lapangan terhadap permohonan Sertifikat Laik Fung...
Dinas Tata Ruang melaksanakan kegiatan lanjutan pengukuran fisik dilaksanakan pada Tempat Pemakaman...
Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melaksanakan Inspeksi lapangan terhadap permohonan Sertifikat Laik Fung...
Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melalui Bidang Pengendalian Ruang melakukan sosialisasi dan klarifikasi...
Bidang Pengendalian Ruang Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melakukan survei lokasi terkait permohonan re...