Dipublikasikan : 01 October 2021
Bekasi, Selasa (28/09/21) Pemerintah Kota Bekasi dan Kementerian Perhubungan RI melaksanakan pembahasan permohonan perpanjangan pembangunan Trase MRT East-West Phase 1 yang direncanakan sampai Stasiun Medan Satria, Kota Bekasi dan rapat tersebut bertempat di Ruang Rapat Bappelitbangda Kota Bekasi.
Rencana awal pembangunan Trase MRT East-West Phase 1 hanya sampai Stasiun Ujung Menteng Jakarta Timur dan sesuai dengan permohonan, serta dasar pertimbangan yaitu mengalihkan mobilitas masyarakat Kota Bekasi ke Jakarta dari kendaraan pribadi ke angkutan umum khususnya MRT dan adanya rencana TOD yang sudah terakomodir dalam dokumen Revisi RTRW Kota Bekasi 2011-2031.
Semua usulan yang dituangkan telah memperhatikan terkait dengan pembebanan pembebasan lahan, studi khusus terkait dengan teknis operator dalam pengelolaan MRT di Stasiun Medan satria dan akan dilaksakanan Focus Group Discussion (FGD) untuk pembahasan lebih lanjut.
Aktivitas yang berlangsung pada periode tertentu
Kepala Bidang Perencanaan Ruang Kota Bekasi, Andy Masagung Rahmatsyah, S.T., M.Si., saat ini tengah...
Dinas Tata Ruang Kota Bekasi menghadiri peletakan batu pertama pembangunan SMP Negeri 61 Kota Bekasi...
Kota Bekasi, Tim Penertiban dan Pembongkaran yang Melanggar Perizinan di Kota Bekasi yang dipimpin o...
Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melalui Bidang Perencanaan Ruang menghadiri Rapat Audiensi antara PT. K...
Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melalui Bidang Perencanaan Ruang melaksanakan Survey Lapangan dari perm...
Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melalui UPTD Pengawasan Bangunan Wilayah I s.d VI melaksanakan pengawas...