PEMBONGKARAN BANGUNAN YANG BERDIRI DI ATAS TANAH MILIK PEMERINTAH KOTA BEKASI

Dipublikasikan : 18 October 2024

PEMBONGKARAN BANGUNAN YANG BERDIRI DI ATAS TANAH MILIK PEMERINTAH KOTA BEKASI

Bekasi, 17 Oktober 2024 — Dinas Tata Ruang Kota Bekasi bersama Unsur Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota, Unsur Komando Distrik Militer 0507/Kota Bekasi, Unsur Sub Detasemen Polisi Militer Jaya/2-1 Kota Bekasi, dan Unsur Kejaksaan Negeri Kota Bekasi  Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Bekasi, Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bekasi, Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kota Bekasi, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Kota Bekasi, Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Bekasi, Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Kota Bekasi, Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Bekasi, Bagian Hukum Sekretaris Daerah Kota Bekasi, Bagian Tata Pemerintahan Sekretaris Daerah Kota Bekasi, Bagian Kerja Sama Sekretaris Daerah Kota Bekasi, Bagian Pembangunan Sekretaris Daerah Kota Bekasi, Bagian Humas Sekretaris Daerah Kota Bekasi, Kecamatan Pondok Gede, Kelurahan Jatiwaringin, telah melaksanakan pembongkaran bangunan usaha sebanyak 12 (dua belas) unit yang berdiri di atas tanah milik Pemerintah Kota Bekasi yang berlokasi di Jalan Masjid Nurul Ihsan RT 002 RW 011 (samping SMPN 6 Kota Bekasi), Kelurahan Jatiwaringin, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi.

Pembongkaran bangunan tersebut dilakukan sebagai upaya menetralisasi lahan milik Pemerintah Kota Bekasi dalam rangka rencana pembangunan gedung Sub Sektor Pemadam Kebakaran Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi. Lahan yang akan dibangun tersebut ternyata banyak berdiri bangunan kios-kios pedagang yang dikelola oleh ormas. Dinas Tata Ruang sudah melakukan upaya pemberian surat peringatan Nomor 600.3.3.1/2609/Distaru.Dalru tanggal 30 September 2024 dan perintah bongkar sendiri Nomor 600.3.3.1/2665/Distaru. Dalru tanggal 04 Oktober 2024, dan dilakukan pembongkaran paksa karena telah melanggar ketentuan yang berlaku berdasarkan Surat Perintah Wali Kota Bekasi Nomor 800.1.11.1/5738/Distaru.Dalru tanggal 15 Oktober 2024.

Tindakan pembongkaran ini juga merupakan sebagai bentuk tindak tegas Pemerintah Kota Bekasi dalam menerapkan kedisiplinan kepada warga mengenai perizinan dan administratif agar dapat mematuhi peraturan yang telah ditetapkan serta penerapan dan penetapan Tata Ruang Kota.

Dalam pelaksanaan kegiatan pembongkaran ini berjalan dengan aman, tertib, lancar dan kondusif

Kegiatan

Aktivitas yang berlangsung pada periode tertentu

Polling Publik

Menurut tanggapan Anda, apakah penambahan ruang terbuka hijau (RTH) di kota sudah memadai?

Hasil Polling

Sangat Puas 4 suara (67%)
Puas 0 suara (0%)
Cukup Puas 2 suara (33%)
Tidak Puas 0 suara (0%)
Tolak Gratifikasi

Berita Terkini

 PEMBONGKARAN BANGUNAN LIAR DI ATAS DAERAH ALIRAN SUNGAI (DAS) DI WILAYAH BEKASI UTARA

PEMBONGKARAN BANGUNAN LIAR DI ATAS DAERAH ALIRAN SUNGAI (DAS) DI WILAY...

Tim Penertiban dan Pembongkaran yang Melanggar Perizinan di Kota Bekasi yang dipimpin oleh Dinas Tat...

Distaru Kota Bekasi

Distaru Kota Bekasi

07 October 2025

 Pembahasan laporan akhir jasa konsultansi penyusunan data indikatif tanah terlantar sebagai potensi tabungan tanah (land saving)

Pembahasan laporan akhir jasa konsultansi penyusunan data indikatif ta...

Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melaksanakan rapat pembahasan laporan akhir jasa konsultansi penyusunan...

Distaru Kota Bekasi

Distaru Kota Bekasi

07 October 2025

 Studi Kelayakan Peningkatan Ruas Jalan Pejuang-Lingkar Utara pada Rencana Trase MRT 02 Timur-Barat

Studi Kelayakan Peningkatan Ruas Jalan Pejuang-Lingkar Utara pada Renc...

Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melalui Bidang Perencanaan Ruang menghadiri Rapat Studi Kelayakan Penin...

Distaru Kota Bekasi

Distaru Kota Bekasi

06 October 2025

 Pengawasan Bangunan Wilayah II Kecamatan Mustikajaya dan Kecamatan Bantargebang

Pengawasan Bangunan Wilayah II Kecamatan Mustikajaya dan Kecamatan Ban...

UPTD Pengawasan Bangunan Wilayah II Kecamatan Mustikajaya dan Kecamatan Bantargebang, melaksanakan k...

Distaru Kota Bekasi

Distaru Kota Bekasi

06 October 2025

 Pengawasan bangunan di wilayah Kecamatan Pondok Gede dan Kecamatan Jatiasih

Pengawasan bangunan di wilayah Kecamatan Pondok Gede dan Kecamatan Jat...

UPTD Pengawasan Bangunan Wilayah VI Kecamatan Pondok Gede dan Kecamatan Jatiasih melaksanakan pengaw...

Distaru Kota Bekasi

Distaru Kota Bekasi

03 October 2025

 Rencana moratorium proses perizinan menara dan minimarket di Kota Bekasi

Rencana moratorium proses perizinan menara dan minimarket di Kota Beka...

Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melaksanakan pembahasan mengenai rencana moratorium proses perizinan pe...

Distaru Kota Bekasi

Distaru Kota Bekasi

02 October 2025