Dipublikasikan : 21 February 2019
Kota Bekasi, Kamis (21/02/2019), Pembongkaran bangunan liar yang berada di atas Tanah Irigasi di Wilayah RT 003 RW 001, Kelurahan Margajaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi oleh Tim Penertiban dan Pembongkaran Bangunan yang Melanggar Perizinan di Kota Bekasi untuk penataan lokasi Wisata Hutan Bambu.
Kota Bekasi, 31 Agustus 2026, Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melalui Bidang Pemanfaatan Ruang melakuka...
KOTA BEKASI — Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Tata Ruang (DISTARU) melakukan penertiban banguna...
Kota Bekasi - Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melalui Bidang Perencanaan Ruang Kota Bekasi bersama deng...
Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melalui UPTD Pengawasan Bangunan Wilayah I melaksanakan peninjauan lapa...
Kota Bekasi - Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melalui UPTD Pengawasan Bangunan melaksanakan Monitoring...
Pemerintah Kota Bekasi menyelenggarakan rapat koordinasi yang dipimpin oleh Plh. Wali Kota Bekasi, A...