Dipublikasikan : 21 February 2019
Kota Bekasi, Kamis (21/02/2019), Pembongkaran bangunan liar yang berada di atas Tanah Irigasi di Wilayah RT 003 RW 001, Kelurahan Margajaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi oleh Tim Penertiban dan Pembongkaran Bangunan yang Melanggar Perizinan di Kota Bekasi untuk penataan lokasi Wisata Hutan Bambu.
Pemerintah Kota Bekasi menyelenggarakan rapat koordinasi yang dipimpin oleh Plh. Wali Kota Bekasi, A...
Dinas Tata Ruang Kota Bekasi telah melaksanakan Sosialisasi Sertifikat Laik Fungsi (SLF) Bangunan Ge...
Tim Penertiban dan Pembongkaran yang Melanggar Perizinan di Kota Bekasi yang dipimpin oleh Dinas Tat...
Tim Penertiban dan Pembongkaran Bangunan di Kota Bekasi yang dipimpin oleh Dinas Tata Ruang Kota Bek...
Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melaksanakan Inspeksi lapangan terhadap permohonan Sertifikat Laik Fung...
Dinas Tata Ruang melaksanakan kegiatan lanjutan pengukuran fisik dilaksanakan pada Tempat Pemakaman...