Dipublikasikan : 21 February 2019
Kota Bekasi, Kamis (21/02/2019), Pembongkaran bangunan liar yang berada di atas Tanah Irigasi di Wilayah RT 003 RW 001, Kelurahan Margajaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi oleh Tim Penertiban dan Pembongkaran Bangunan yang Melanggar Perizinan di Kota Bekasi untuk penataan lokasi Wisata Hutan Bambu.
Aktivitas yang berlangsung pada periode tertentu
Tim Penertiban dan Pembongkaran yang Melanggar Perizinan di Kota Bekasi yang dipimpin oleh Dinas Tat...
Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melaksanakan rapat pembahasan laporan akhir jasa konsultansi penyusunan...
Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melalui Bidang Perencanaan Ruang menghadiri Rapat Studi Kelayakan Penin...
UPTD Pengawasan Bangunan Wilayah II Kecamatan Mustikajaya dan Kecamatan Bantargebang, melaksanakan k...
UPTD Pengawasan Bangunan Wilayah VI Kecamatan Pondok Gede dan Kecamatan Jatiasih melaksanakan pengaw...
Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melaksanakan pembahasan mengenai rencana moratorium proses perizinan pe...