Dipublikasikan : 24 March 2020
Kota Bekasi, Selasa (24/03/2020), Kegiatan Pembongkaran Sebagian Bangunan Rumah Tinggal yang berada di atas Kali Harun Wilayah RT 011 RW 008 Kel. Jatimakmur Kec. Pondok Gede Kota Bekasi. Kegiatan ini dilakukan untuk normalisasi saluran Kali Harun agar tidak terjadi banjir, karena sebagian bangunan melanggar ketentuan dari Pemerintah Daerah Kota Bekasi (pelanggaran berupa mendirikan bangunan di atas saluran air yang berdampak banjir). Kegiatan ini dilaksanakan bersama unsur dari DBMSDA, Kel. Jatimakmur, RT. 011, RW. 008, unsur samping Koramil 702/Pondok Gede.
Aktivitas yang berlangsung pada periode tertentu
Dinas Tata Ruang Kota Bekasi menghadiri peletakan batu pertama pembangunan SMP Negeri 61 Kota Bekasi...
Kota Bekasi, Tim Penertiban dan Pembongkaran yang Melanggar Perizinan di Kota Bekasi yang dipimpin o...
Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melalui Bidang Perencanaan Ruang menghadiri Rapat Audiensi antara PT. K...
Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melalui Bidang Perencanaan Ruang melaksanakan Survey Lapangan dari perm...
Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melalui UPTD Pengawasan Bangunan Wilayah I s.d VI melaksanakan pengawas...
Tim Penertiban dan Pembongkaran di Kota Bekasi dipimpin oleh Dinas Tata Ruang Kota Bekasi pada hari...