Dipublikasikan : 24 March 2020
Kota Bekasi, Selasa (24/03/2020), Kegiatan Pembongkaran Sebagian Bangunan Rumah Tinggal yang berada di atas Kali Harun Wilayah RT 011 RW 008 Kel. Jatimakmur Kec. Pondok Gede Kota Bekasi. Kegiatan ini dilakukan untuk normalisasi saluran Kali Harun agar tidak terjadi banjir, karena sebagian bangunan melanggar ketentuan dari Pemerintah Daerah Kota Bekasi (pelanggaran berupa mendirikan bangunan di atas saluran air yang berdampak banjir). Kegiatan ini dilaksanakan bersama unsur dari DBMSDA, Kel. Jatimakmur, RT. 011, RW. 008, unsur samping Koramil 702/Pondok Gede.
Kota Bekasi, 31 Agustus 2026, Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melalui Bidang Pemanfaatan Ruang melakuka...
KOTA BEKASI — Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Tata Ruang (DISTARU) melakukan penertiban banguna...
Kota Bekasi - Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melalui Bidang Perencanaan Ruang Kota Bekasi bersama deng...
Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melalui UPTD Pengawasan Bangunan Wilayah I melaksanakan peninjauan lapa...
Kota Bekasi - Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melalui UPTD Pengawasan Bangunan melaksanakan Monitoring...
Pemerintah Kota Bekasi menyelenggarakan rapat koordinasi yang dipimpin oleh Plh. Wali Kota Bekasi, A...