Dipublikasikan : 02 February 2022
Kota Bekasi, Rabu (02/02/2022) Dinas Tata Ruang Kota Bekasi menghadiri Rapat Pembahasan Rencana Pengembangan Stasiun Bekasi dengan DDT yang Terintegrasi dengan Kawasan Summarecon Bekasi yang bertempat di Ruang Rapat Plt. Walikota Bekasi.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Dirjen Perhubungan Sarpras, Dirjen BPTJ, DJKA, Summarecon dan dipimpin langsung Asisten Daerah II Sekretariat Daerah Kota Bekasi yang didampingi oleh Dinas Tata Ruang, Dinas Perhubungan, DBMSDA, dan Bappelitbangda Kota Bekasi.
Kawasan stasiun Kota Bekasi direncanakan akan dikembangkan sebagai kawasan Transit Oriented Development (TOD) yang mengedepankan konsep pembangunan yang ramah terhadap penggunaan transportasi publik dan jalur pejalan kaki. Diharapkan dengan adanya konsep pengembangan TOD dapat mengurangi permasalahan umum yang terjadi di perkotaan seperti kemacetan, kekumuhan dan semakin terbatasnya ruang hunian perkotaan.
Tim Penertiban dan Pembongkaran Bangunan di Kota Bekasi yang dipimpin oleh Dinas Tata Ruang Kota Bek...
Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melaksanakan Inspeksi lapangan terhadap permohonan Sertifikat Laik Fung...
Dinas Tata Ruang melaksanakan kegiatan lanjutan pengukuran fisik dilaksanakan pada Tempat Pemakaman...
Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melaksanakan Inspeksi lapangan terhadap permohonan Sertifikat Laik Fung...
Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melalui Bidang Pengendalian Ruang melakukan sosialisasi dan klarifikasi...
Bidang Pengendalian Ruang Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melakukan survei lokasi terkait permohonan re...