Dipublikasikan : 25 September 2025
Dinas Tata Rang Kota Bekasi melaksanakan rapat pembahasan pemanfaatan lahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Bekasi bersama pihak terkait, Kamis, 25 September 2025
Rapat ini membahas pemanfaatan lahan PSU yang berada di Perumahan Wisma Asri 2 RW 21, yang direncanakan untuk digunakan sebagai sarana ibadah, yaitu Musholla Al-Amin. Kegiatan rapat dilaksanakan di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi dengan menghadirkan unsur masyarakat setempat serta perwakilan lembaga terkait. Tujuan dari rapat ini adalah untuk membahas kesesuaian pemanfaatan lahan PSU dengan ketentuan peraturan yang berlaku, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dalam penggunaan lahan tersebut.
Aktivitas yang berlangsung pada periode tertentu
Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melalui UPTD Pengawasan Bangunan Wilayah I melakukan pendataan bangunan...
Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melalui Bidang Perencanaan Ruang menghadiri Rapat Pemberkasan dan penan...
Dinas Tata Ruang melalui Bidang Pemanfaatan Ruang melaksanakan inspeksi lapangan sebagai tindak lanj...
Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melalui Bidang Pengendalian Ruang dan UPTD Pengawasan Bangunan Wilayah...
Dinas Tata Rang Kota Bekasi melaksanakan rapat pembahasan pemanfaatan lahan Prasarana, Sarana, dan U...
Dinas Tata Ruang Melalui Bidang Perencanaan Ruang Mengadakan Giat survey lahan TPU untuk PSEL Kel. S...