Dipublikasikan : 25 September 2025
Dinas Tata Rang Kota Bekasi melaksanakan rapat pembahasan pemanfaatan lahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Bekasi bersama pihak terkait, Kamis, 25 September 2025
Rapat ini membahas pemanfaatan lahan PSU yang berada di Perumahan Wisma Asri 2 RW 21, yang direncanakan untuk digunakan sebagai sarana ibadah, yaitu Musholla Al-Amin. Kegiatan rapat dilaksanakan di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi dengan menghadirkan unsur masyarakat setempat serta perwakilan lembaga terkait. Tujuan dari rapat ini adalah untuk membahas kesesuaian pemanfaatan lahan PSU dengan ketentuan peraturan yang berlaku, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dalam penggunaan lahan tersebut.
Kota Bekasi, 31 Agustus 2026, Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melalui Bidang Pemanfaatan Ruang melakuka...
KOTA BEKASI — Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Tata Ruang (DISTARU) melakukan penertiban banguna...
Kota Bekasi - Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melalui Bidang Perencanaan Ruang Kota Bekasi bersama deng...
Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melalui UPTD Pengawasan Bangunan Wilayah I melaksanakan peninjauan lapa...
Kota Bekasi - Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melalui UPTD Pengawasan Bangunan melaksanakan Monitoring...
Pemerintah Kota Bekasi menyelenggarakan rapat koordinasi yang dipimpin oleh Plh. Wali Kota Bekasi, A...