Dipublikasikan : 25 September 2025
Dinas Tata Rang Kota Bekasi melaksanakan rapat pembahasan pemanfaatan lahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Bekasi bersama pihak terkait, Kamis, 25 September 2025
Rapat ini membahas pemanfaatan lahan PSU yang berada di Perumahan Wisma Asri 2 RW 21, yang direncanakan untuk digunakan sebagai sarana ibadah, yaitu Musholla Al-Amin. Kegiatan rapat dilaksanakan di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi dengan menghadirkan unsur masyarakat setempat serta perwakilan lembaga terkait. Tujuan dari rapat ini adalah untuk membahas kesesuaian pemanfaatan lahan PSU dengan ketentuan peraturan yang berlaku, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dalam penggunaan lahan tersebut.
Tim Penertiban dan Pembongkaran Bangunan di Kota Bekasi yang dipimpin oleh Dinas Tata Ruang Kota Bek...
Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melaksanakan Inspeksi lapangan terhadap permohonan Sertifikat Laik Fung...
Dinas Tata Ruang melaksanakan kegiatan lanjutan pengukuran fisik dilaksanakan pada Tempat Pemakaman...
Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melaksanakan Inspeksi lapangan terhadap permohonan Sertifikat Laik Fung...
Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melalui Bidang Pengendalian Ruang melakukan sosialisasi dan klarifikasi...
Bidang Pengendalian Ruang Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melakukan survei lokasi terkait permohonan re...